Baleg DPR tampung masukan dari pakar, bahas RUU BPIP
- account_circle Fokus id.com
- calendar_month Rab, 9 Jul 2025
- visibility 22
- comment 0 komentar

Rapat dengar pendapat umum Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tentang penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dengan sejumlah pakar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025). ( Doc ANTARA)
Jakarta (Fokusid.com) – Badan Legislasi DPR RI mengadakan sesi dengar pendapat umum mengenai penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dengan sejumlah ahli untuk mendapatkan masukan guna memastikan bahwa produk legislasi ini memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dan negara.
Para narasumber yang hadir dalam pertemuan tersebut mencakup pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie dan tokoh moderasi beragama yang juga mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
“Pertemuan hari ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan yang komprehensif dari para narasumber berupa informasi dan data dari berbagai perspektif untuk menyusun RUU BPIP sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat dan negara,” ujar Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan yang memimpin acara tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu.
Dia menjelaskan bahwa pertemuan ini juga diadakan untuk mengidentifikasi masalah yang muncul dalam penerapan nilai-nilai Pancasila serta mencari solusi yang tepat untuk mengatasi tantangan tersebut.
“Namun, tujuan akhirnya adalah kembali pada kebutuhan masyarakat dan negara untuk ketahanan nasional,” tambahnya.
Dia juga mengharapkan agar mereka mendapatkan masukan tentang penguatan kelembagaan BPIP agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif dalam membina ideologi Pancasila di Indonesia.
Bob lebih lanjut menyatakan bahwa Baleg DPR RI akan mempercepat proses pembahasan RUU BPIP dalam beberapa hari mendatang agar dapat segera diselesaikan pada pembahasan Tingkat I.
“Bukan berarti percepatannya terburu-buru, tetapi kami ingin mematangkan pembahasan secara menyeluruh. Dengan adanya konsinyering malam ini, diharapkan hal ini akan terus berlanjut hingga hari-hari berikutnya untuk memperlancar tahap pertama ini secepat mungkin, tetapi untuk (pembahasan) Tahap II akan kami matangkan lebih lanjut,” jelasnya.
Di sisi lain, Jimly Asshiddiqie berpendapat bahwa tidak semua lembaga negara diatur secara khusus dalam konstitusi, meski mereka sama pentingnya dengan lembaga yang disebutkan secara eksplisit.
Oleh karena itu, dia menganggap perlu adanya RUU BPIP karena tidak ada lembaga lain yang berperan dalam mengurus ideologi berbangsa dan bernegara selain BPIP.
“Oleh karena itu, badan yang mengurus hal ini, mengingat pentingnya, harus diatur dengan baik, seperti kejaksaan perlu memiliki undang-undang sendiri, HAM pun demikian, badan ini juga harus memiliki pengaturan khusus. Itulah pokoknya,” ujar Jimly dalam pertemuan tersebut.
Mengenai penamaan, dia menyatakan tidak mempermasalahkan apakah produk legislasi ini akan menjadi Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau Undang-Undang tentang Pembinaan Ideologi Pancasila.
“Ya, mari kita susun ini dan segera tetapkan karena gagasan untuk membuat undang-undang ini sudah ada sejak beberapa tahun lalu,” ungkap Jimly.
RUU BPIP telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.
Sebelumnya, pada Rabu (25/6), Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa mereka sepakat untuk memasukkan RUU BPIP dalam agenda sidang kali ini.
Dia menjelaskan bahwa saat ini dasar hukum pendirian BPIP belum cukup kuat karena hanya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres), padahal keberadaan lembaga yang mengelola ideologi Pancasila seharusnya diperkuat.
“Dulu, proses pembentukannya dimulai dari UKP (Unit Kerja Presiden) berdasarkan Perpres, kemudian ada Keppres, dan akhirnya dibentuklah badan ini,” kata Doli di kompleks parlemen, Jakarta. (Sumber antara)
Penulis Fokus id.com
Fokusid.com merupakan sebuah platform media informasi yang hadir untuk memberikan akses berita dan pengetahuan yang akurat, terpercaya, dan berimbang kepada masyarakat. Sebagai alat media informasi, Fokusid.com berkomitmen untuk menyajikan konten yang relevan dan berkualitas,Dengan mengedepankan integritas jurnalistik dan prinsip keberimbangan dalam penyajian informasi.
Saat ini belum ada komentar