Jakarta (Fokusid.com) – Pemerintah Republik Indonesia telah meluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Pengelolaan Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam perlindungan anak yang dikenal dengan sebutan PP Tunas, agar dapat dijadikan sebagai salah satu rujukan global dalam menjaga serta melindungi anak di zaman digital ini.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat berjumpa dengan Sekretaris Jenderal International Telecommunications Union (ITU), Doreen Bogdan-Martin, di Jenewa, Swiss, pada hari Rabu (9/7).
“PP Tunas mencerminkan komitmen Indonesia dalam melindungi anak-anak di dunia maya, demi kesehatan dan kesejahteraan generasi penerus,” kata Meutya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, pada hari Kamis.
Meutya menjelaskan bahwa PP Tunas disusun untuk menciptakan pengelolaan yang khusus bagi platform digital agar dapat berperan aktif dalam menyediakan ruang digital yang aman bagi generasi muda.
Dalam pertemuan tersebut, selain membahas PP Tunas yang merupakan regulasi terbaru Indonesia, Meutya juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada ITU yang telah membuka kantor perwakilan di Jakarta.
Menurut Meutya, langkah ini menunjukkan bahwa Indonesia telah mendapatkan kepercayaan untuk menjadi pusat penyelenggaraan program-program ITU di Asia Tenggara.
“Perwakilan ITU di Jakarta telah mendukung pelaksanaan program-program yang berdampak besar di Asia Tenggara, termasuk program perlindungan untuk generasi muda di ruang digital,” tuturnya.
Bersama Sekjen ITU, Meutya juga menyampaikan harapannya untuk kemitraan dalam dukungan teknis dan program peningkatan kapasitas dari ITU agar dapat dilakukan secara berkelanjutan, terutama untuk program-program yang fokus pada wilayah 3T.
Meutya menekankan pentingnya kerja sama antara Indonesia dan ITU dalam isu-isu strategis global seperti pengelolaan kecerdasan buatan (AI), perencanaan spektrum 5G dan 6G, serta strategi pengembangan talenta digital nasional.
“Panduan dari ITU sangat krusial untuk memastikan bahwa kebijakan kami tetap inklusif, maju, dan sesuai dengan standar internasional,” jelasnya.
Menteri Meutya Hafid juga menegaskan tekad Indonesia untuk berkontribusi secara aktif dalam World Telecommunication Development Conference (WTDC) yang akan diadakan di Baku, Azerbaijan, pada tanggal 17 hingga 28 November 2025. (Sumber Antara)


.png)








