Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Lesti Kejora berbicara kekaburan norma UU Hak Cipta, Di sidang MK

Lesti Kejora berbicara kekaburan norma UU Hak Cipta, Di sidang MK

  • account_circle Fokus id.com
  • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
  • visibility 5
  • comment 0 komentar

Jakarta (Fokusid.com) – Penyanyi Lestiani, yang lebih dikenal sebagai Lesti Kejora, membahas ketidakjelasan norma dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada hari Selasa.
Lesti menjelaskan bahwa ketidakjelasan norma dalam UU Hak Cipta membuat para pelaku pertunjukan, termasuk dirinya, berisiko untuk dikriminalisasi.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima somasi dari Yoni Dores, pencipta lagu “Bagai Ranting yang Kering. ”

“Somasi yang saya terima dilengkapi dengan laporan pidana yang diajukan oleh pencipta lagu itu adalah contoh nyata dari ketidakjelasan norma dan ketidakseimbangan posisi hukum antara pencipta lagu dan pelaku pertunjukan,” jelas Lesti.

Di hadapan sembilan hakim konstitusi, Lesti menceritakan bahwa antara tahun 2016 dan 2018, ia pernah menyanyikan lagu “Bagai Ranting yang Kering” dalam sebuah acara pernikahan di Subang, Jawa Barat.
“Lagu itu saya nyanyikan atas permintaan penyelenggara sebagai bagian dari daftar lagu yang telah disetujui,” tuturnya.

Namun, video penampilannya saat menyanyikan lagu itu diunggah oleh orang lain ke platform YouTube. Selain itu, Lesti juga menyebut bahwa fotonya digunakan sebagai thumbnail dari video yang menampilkan lagu-lagu buatan Yoni Dores.
“Saya dan manajemen tidak mengetahui ataupun menyetujui proses unggahan tersebut maupun elemen visual yang dipakai oleh pihak lain,” imbuhnya.

Delapan tahun setelahnya, tepatnya pada 1 Maret 2025, Lesti menerima somasi dari kuasa hukum Yoni Dores. Somasi itu dikeluarkan karena Lesti dianggap telah menampilkan karya Yoni Dores tanpa izin dari penciptanya secara langsung.
Dalam somasi itu, Lesti dituduh melanggar ketentuan pidana yang ada dalam UU Hak Cipta. Pada 18 Mei 2025, Yoni Dores juga mengadukan Lesti ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pelanggaran hak cipta.
“Ini menciptakan pandangan negatif terhadap diri saya karena dengan adanya laporan itu, seolah-olah saya telah melakukan pelanggaran terhadap UU Hak Cipta, yang sekaligus menyoroti ketidakjelasan norma hukum terhadap para pelaku pertunjukan seperti saya,” ujarnya.

Sebagai seorang penyanyi profesional, Lesti menegaskan bahwa ia hanya menjalankan kewajibannya untuk menampilkan jasa pertunjukan.
Ia tidak pernah mengurus izin atau pembayaran royalti atas lagu-lagu yang dibawakan, karena tidak memiliki akses atau pengetahuan tentang variabel-variabel komersial yang menjadi dasar perhitungan royalti.
Bahkan, Lesti menambahkan, meskipun lagu tersebut dibawakan secara sah tanpa adanya eksploitasi ekonomi pribadi, ancaman pidana masih bisa dijadikan alat oleh pencipta.

“Jika penyanyi yang hanya melaksanakan tugasnya sebagai pelaku pertunjukan bisa dituduh melakukan pelanggaran hukum pidana hanya karena membawakan lagu populer, maka praktik ini akan menciptakan kebiasaan buruk dalam dunia pertunjukan dan industri hiburan nasional,” tuturnya.
Lesti dihadirkan oleh para pemohon dalam Perkara Nomor 28/PUU-XXIII/2025. Perkara ini diajukan oleh musisi Tubagus Arman Maulana (Armand Maulana), Nazril Irham (Ariel NOAH), dan 27 musisi terkenal lainnya.
Armand Maulana dan lain-lain mendalilkan bahwa sejumlah pasal dalam UU Hak Cipta tidak memberikan kepastian hukum.

Oleh karena itu, dalam permohonannya, para pemohon meminta agar MK mencabut keberlakuan Pasal 113 ayat (2) huruf f UU Hak Cipta, serta memberikan pemaknaan baru untuk Pasal 9 ayat (3), Pasal 23 ayat (5), Pasal 81, dan Pasal 87 ayat (1) UU Hak Cipta. (Sumber Antara)

Penulis

Fokusid.com merupakan sebuah platform media informasi yang hadir untuk memberikan akses berita dan pengetahuan yang akurat, terpercaya, dan berimbang kepada masyarakat. Sebagai alat media informasi, Fokusid.com berkomitmen untuk menyajikan konten yang relevan dan berkualitas,Dengan mengedepankan integritas jurnalistik dan prinsip keberimbangan dalam penyajian informasi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo bangga kontingen TNI ikut parade Hari Bastille di Paris

    Presiden Prabowo bangga kontingen TNI ikut parade Hari Bastille di Paris

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Fokusid.com-Presiden Prabowo menyaksikan secara langsung parade militer Hari Bastille sebagai tamu kehormatan atas undangan dari Presiden Macron pada Senin pagi waktu setempat, Di akun yang sama, Presiden Prabowo juga membagikan sejumlah foto perayaan Hari Bastille, yang dilengkapi dengan keterangan dalam bahasa Prancis: “Joyeuse fête nationale pour toute la France! (Selamat Hari Nasional untuk seluruh rakyat […]

  • Presiden berpesan kemiskinan jangan diwariskan ke anak,Kata Wamensos

    Presiden berpesan kemiskinan jangan diwariskan ke anak,Kata Wamensos

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta (Fokusid.com) – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan pesan kepada timnya untuk menghentikan siklus kemiskinan melalui program-program unggulan pemerintah, sehingga kemiskinan tidak lagi menjadi warisan orang tua kepada anak-anak mereka. Program-program utama pemerintah yang diyakini dapat menghentikan siklus kemiskinan termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat […]

  • Hasto Kristiyanto merasa pegal tulis nota 108 halaman, Pembelaanya

    Hasto Kristiyanto merasa pegal tulis nota 108 halaman, Pembelaanya

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta (Fokusid.com) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan merasa lelah setelah menulis pembelaan sepanjang 108 halaman terkait kasus dugaan penghalangan penyidikan permasalahan korupsi yang melibatkan tersangka Harun Masiku serta suap yang menyeret namanya. “Ini adalah pleidoi yang saya buat sendiri hingga merasa pegal, dan ini akan mengungkapkan perjuangan untuk mencapai keadilan berdasarkan […]

  • Bisnis produk digital, peluang tantangan dan strategi sukses

    Bisnis produk digital, peluang tantangan dan strategi sukses

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 50
    • 0Komentar

    (Poto Grid.ID) Fokusid.com_Apakah kamu pernah berpikir bahwa sesuatu yang tidak dapat disentuh atau disimpan di dalam lemari dapat menjadi sumber pendapatan yang nyata? Sektor digital telah memberikan kesempatan kepada banyak orang untuk menciptakan, menjual, dan mendirikan usaha dari produk-produk yang sepenuhnya dalam bentuk digital—tanpa perlunya stok fisik, tanpa harus memiliki gudang, dan bahkan tanpa pengiriman […]

  • Jelang final Piala Dunia Antarklub 2025: Chelsea vs PSG, Siapa yang paling Unggul

    Jelang final Piala Dunia Antarklub 2025: Chelsea vs PSG, Siapa yang paling Unggul

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Jakarta (Fokusid.com) – Pertandingan final Piala Dunia Antarklub FIFA 2025 dipastikan akan menjadi tontonan persaingan antara dua klub besar Eropa, Chelsea dan Paris Saint-Germain (PSG). Pertarungan ini rencananya akan dilangsungkan di MetLife Stadium, New Jersey, Amerika Serikat, pada hari Senin (14/7) pukul 02. 00 WIB. Chelsea memasuki laga final dengan semangat yang tinggi setelah berhasil […]

  • Sekolah Rakyat: Presiden Prabowo Berjanji Menyelamatkan Generasi Miskin, Tetapi Apakah Ini Bisa Terwujud?

    Sekolah Rakyat: Presiden Prabowo Berjanji Menyelamatkan Generasi Miskin, Tetapi Apakah Ini Bisa Terwujud?

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Fokusid.com_Pendidikan merupakan hak dasar bagi setiap anak, namun di Indonesia, banyak anak yang masih terhalang untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak akibat keterbatasan ekonomi,Untuk mengatasi permasalahan ini, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Sekolah Rakyat dengan tujuan menyediakan pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin, terutama yang tinggal di daerah terpencil. Program Sekolah Rakyat diharapkan mampu […]

expand_less