Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pengacara Tom Lembong daftarkan pengajuan banding vonis kasus gula ke PN Jakpus

Pengacara Tom Lembong daftarkan pengajuan banding vonis kasus gula ke PN Jakpus

  • account_circle Fokus id.com
  • visibility 108
  • comment 0 komentar

Jakarta (Fokusid.com) – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang menjabat dari 2015 hingga 2016, telah secara resmi mengajukan banding atas keputusan yang dijatuhkan kepadanya terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam importasi gula. Pengajuan banding ini dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Selasa.

Pengacara Tom Lembong, Zaid Mushafi, menyatakan bahwa banding ini diajukan untuk membantah argumen yang disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta saat memutuskan kasus tersebut.

“Kami telah mendengar semua penilaian dari Majelis Hakim dan berdasarkan logika hukum serta fakta-fakta yang ada di persidangan, banyak yang tidak sesuai. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mengajukan banding,” jelas Zaid ketika ditemui di PN Jakarta Pusat.

Saat pengajuan banding, Zaid menambahkan bahwa mereka telah menyertakan surat kuasa yang ditandatangani oleh Tom Lembong.

Ia mengatakan bahwa setelah mendapatkan surat banding dari PN Jakarta Pusat, pihaknya akan segera menyusun memori banding untuk diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Zaid menjelaskan bahwa proses hukum dalam banding ini masih berkaitan dengan pemeriksaan fakta. Dalam memori banding, mereka akan membantah semua hal yang sudah disebutkan oleh Majelis Hakim dalam keputusan yang diambil terhadap kliennya.

“Jadi, dalam memori banding tersebut, kami akan mencantumkan semua ketidaksesuaian atau pertimbangan-pertimbangan Majelis Hakim yang tidak sesuai dengan fakta yang ada di persidangan,” kata Zaid.

Ia juga menjelaskan salah satu ketidaksesuaian utama, yaitu tidak adanya niat jahat dari kliennya sebagaimana dinyatakan dalam keputusan tersebut, di mana disebutkan bahwa Tom Lembong terlibat dalam tindak pidana korupsi bersama pihak lain.

Zaid menilai aneh jika tindak pidana tersebut dilakukan bersama-sama, padahal kliennya tidak mengenal atau pernah berkomunikasi dengan terdakwa lain yang juga terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut, baik sebelum ataupun sesudah masa jabatan Tom Lembong sebagai menteri.

Dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan antara tahun 2015 dan 2016, Tom Lembong dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun dan 6 bulan setelah terbukti bersalah melakukan korupsi yang merugikan negara hingga Rp194,72 miliar.

Aksi korupsi yang dilakukan oleh Tom Lembong meliputi penerbitan surat pengajuan atau persetujuan impor gula kristal mentah kepada 10 perusahaan tanpa adanya rapat koordinasi antar kementerian dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Akibat tindakannya, Tom Lembong juga dikenakan denda sebesar Rp750 juta, dan jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan hukuman penjara selama 6 bulan.

Dengan demikian, tindakan Tom Lembong telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman penjara selama 7 tahun. Namun, denda yang dikenakan tetap sama dengan tuntutan, yaitu Rp750 juta dan hukuman subsider penjara selama 6 bulan. (Sumber Antara)

Penulis

Fokusid.com merupakan sebuah platform media informasi yang hadir untuk memberikan akses berita dan pengetahuan yang akurat, terpercaya, dan berimbang kepada masyarakat. Sebagai alat media informasi, Fokusid.com berkomitmen untuk menyajikan konten yang relevan dan berkualitas,Dengan mengedepankan integritas jurnalistik dan prinsip keberimbangan dalam penyajian informasi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Justin Hubner jalani debut di Fortuna Sittard, tumbang 1-2 dari Leverkusen

    Justin Hubner jalani debut di Fortuna Sittard, tumbang 1-2 dari Leverkusen

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta (Fokusid.com) – Pemain belakang tim nasional Indonesia, Justin Hubner, melakukan debutnya bersama klub Belanda, Fortuna Sittard, dalam pertandingan persahabatan melawan Bayer Leverkusen dari Liga Jerman, di mana Fortuna berhasil mencetak kekalahan 1-2. Menurut informasi dari situs resmi Fortuna Sittard di Jakarta, dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Fortuna Sittard, Sittard, Belanda, pada Sabtu dini […]

  • Membangun kebiasaan produktif dengan metode journaling !!

    Membangun kebiasaan produktif dengan metode journaling !!

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Fokusid.com_Di tengah era yang begitu cepat dan kaya akan gangguan digital, mempertahankan produktivitas menjadi tantangan. Banyak di antara kita merasa sibuk, tetapi tidak benar-benar mencapai hasil. Salah satu metode sederhana namun efektif untuk membantu kita lebih terfokus, memiliki arah yang jelas, dan berkembang adalah dengan melakukan journaling. Journaling bukan hanya sekadar menulis buku harian seperti […]

  • Menkeu Sri Mulyani janji konsisten anggarkan 5 persen APBN buat kesehatan

    Menkeu Sri Mulyani janji konsisten anggarkan 5 persen APBN buat kesehatan

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta (Fokusid.com) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmennya untuk terus mengalokasikan dana bagi sektor kesehatan sebesar 5 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. “Sejak tahun 2016, #UangKita telah secara konsisten mengalokasikan lebih dari 5 persen dari anggaran, agar masyarakat dapat menikmati layanan dan akses kesehatan yang berkualitas,” ujar Sri Mulyani di Instagram […]

  • Apple siapkan “chatbot” untuk bersaing dengan ChatGPT

    Apple siapkan “chatbot” untuk bersaing dengan ChatGPT

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta (Fokusid.com) – Apple dikabarkan sedang mengembangkan chatbot yang dirancang secara internal untuk bersaing dengan platform serupa, termasuk ChatGPT. Informasi ini dilaporkan oleh Engadget pada Minggu (3/8), merujuk pada data awal yang dibagikan oleh Mark Gurman dari Bloomberg. Mark menginformasikan bahwa perusahaan yang berlokasi di Cupertino tersebut telah membentuk tim yang dinamakan “Answers, Knowledge, and […]

  • Kemenko PM Cak Imin , harus Tingkatkan kepesertaan dan BPJS Ketenagakerjaan diminta sasar gen Z

    Kemenko PM Cak Imin , harus Tingkatkan kepesertaan dan BPJS Ketenagakerjaan diminta sasar gen Z

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta (Fokusid.com) – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan partisipasi dengan menyasar generasi Z, pekerja yang rentan, pekerja migran, dan pekerja di sektor informal. “BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat melakukan inovasi yang signifikan. Fokuskan perhatian pada pekerja rentan, pekerja migran, generasi Z, dan sektor informal,” ungkap Menko Muhaimin Iskandar […]

  • Rekomendasi wisata Terbaik untuk Liburan Akhir Tahun

    Rekomendasi wisata Terbaik untuk Liburan Akhir Tahun

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta —Fokusid.com- Menjelang akhir tahun, banyak orang kembali tertarik untuk berlibur di dalam negeri. Indonesia, kaya akan keindahan alam dan budaya, menyajikan beragam destinasi terbaik yang menjadi pilihan utama bagi wisatawan lokal dan internasional. Berikut ini adalah beberapa tempat wisata yang tengah populer dan patut untuk dikunjungi. 1. Bali – Daya Tarik yang Selalu Ada […]

expand_less