Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pengacara Tom Lembong daftarkan pengajuan banding vonis kasus gula ke PN Jakpus

Pengacara Tom Lembong daftarkan pengajuan banding vonis kasus gula ke PN Jakpus

  • account_circle Fokus id.com
  • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
  • visibility 6
  • comment 0 komentar

Jakarta (Fokusid.com) – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang menjabat dari 2015 hingga 2016, telah secara resmi mengajukan banding atas keputusan yang dijatuhkan kepadanya terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam importasi gula. Pengajuan banding ini dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Selasa.

Pengacara Tom Lembong, Zaid Mushafi, menyatakan bahwa banding ini diajukan untuk membantah argumen yang disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta saat memutuskan kasus tersebut.

“Kami telah mendengar semua penilaian dari Majelis Hakim dan berdasarkan logika hukum serta fakta-fakta yang ada di persidangan, banyak yang tidak sesuai. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mengajukan banding,” jelas Zaid ketika ditemui di PN Jakarta Pusat.

Saat pengajuan banding, Zaid menambahkan bahwa mereka telah menyertakan surat kuasa yang ditandatangani oleh Tom Lembong.

Ia mengatakan bahwa setelah mendapatkan surat banding dari PN Jakarta Pusat, pihaknya akan segera menyusun memori banding untuk diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Zaid menjelaskan bahwa proses hukum dalam banding ini masih berkaitan dengan pemeriksaan fakta. Dalam memori banding, mereka akan membantah semua hal yang sudah disebutkan oleh Majelis Hakim dalam keputusan yang diambil terhadap kliennya.

“Jadi, dalam memori banding tersebut, kami akan mencantumkan semua ketidaksesuaian atau pertimbangan-pertimbangan Majelis Hakim yang tidak sesuai dengan fakta yang ada di persidangan,” kata Zaid.

Ia juga menjelaskan salah satu ketidaksesuaian utama, yaitu tidak adanya niat jahat dari kliennya sebagaimana dinyatakan dalam keputusan tersebut, di mana disebutkan bahwa Tom Lembong terlibat dalam tindak pidana korupsi bersama pihak lain.

Zaid menilai aneh jika tindak pidana tersebut dilakukan bersama-sama, padahal kliennya tidak mengenal atau pernah berkomunikasi dengan terdakwa lain yang juga terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut, baik sebelum ataupun sesudah masa jabatan Tom Lembong sebagai menteri.

Dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan antara tahun 2015 dan 2016, Tom Lembong dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun dan 6 bulan setelah terbukti bersalah melakukan korupsi yang merugikan negara hingga Rp194,72 miliar.

Aksi korupsi yang dilakukan oleh Tom Lembong meliputi penerbitan surat pengajuan atau persetujuan impor gula kristal mentah kepada 10 perusahaan tanpa adanya rapat koordinasi antar kementerian dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Akibat tindakannya, Tom Lembong juga dikenakan denda sebesar Rp750 juta, dan jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan hukuman penjara selama 6 bulan.

Dengan demikian, tindakan Tom Lembong telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman penjara selama 7 tahun. Namun, denda yang dikenakan tetap sama dengan tuntutan, yaitu Rp750 juta dan hukuman subsider penjara selama 6 bulan. (Sumber Antara)

Penulis

Fokusid.com merupakan sebuah platform media informasi yang hadir untuk memberikan akses berita dan pengetahuan yang akurat, terpercaya, dan berimbang kepada masyarakat. Sebagai alat media informasi, Fokusid.com berkomitmen untuk menyajikan konten yang relevan dan berkualitas,Dengan mengedepankan integritas jurnalistik dan prinsip keberimbangan dalam penyajian informasi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo bangga kontingen TNI ikut parade Hari Bastille di Paris

    Presiden Prabowo bangga kontingen TNI ikut parade Hari Bastille di Paris

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Fokusid.com-Presiden Prabowo menyaksikan secara langsung parade militer Hari Bastille sebagai tamu kehormatan atas undangan dari Presiden Macron pada Senin pagi waktu setempat, Di akun yang sama, Presiden Prabowo juga membagikan sejumlah foto perayaan Hari Bastille, yang dilengkapi dengan keterangan dalam bahasa Prancis: “Joyeuse fête nationale pour toute la France! (Selamat Hari Nasional untuk seluruh rakyat […]

  • Curhat Jokowi soal tuduhan ijazah palsu saat reuni di UGM

    Curhat Jokowi soal tuduhan ijazah palsu saat reuni di UGM

    • calendar_month 6 jam yang lalu
    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 7
    • 0Komentar

    (Fokusid.com) – Joko Widodo (Jokowi), Presiden ke-7 Republik Indonesia, menyampaikan pandangannya mengenai tuduhan ijazah palsu kepada publik pada acara reuni ke-45 Angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang berlangsung di Yogyakarta pada hari Sabtu. Saat diminta untuk memberikan sambutan, Jokowi mengeluarkan lelucon yang bernada sindiran terkait isu ijazahnya yang belakangan ini ramai diperbincangkan. […]

  • Ketua Umum MUI: Pekan Makan Bergizi Santri wujud dukungan terhadap Program MBG

    Ketua Umum MUI: Pekan Makan Bergizi Santri wujud dukungan terhadap Program MBG

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta (Fokusid.com) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar menyatakan bahwa Pekan Makan Bergizi untuk Santri dan Siswa Madrasah yang diadakan oleh MUI merupakan bentuk dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh pemerintah. “Memberikan makanan bergizi kepada santri dan siswa madrasah yang diprakarsai oleh MUI sebenarnya merupakan tindak lanjut […]

  • AS terus jadi mitra pembangunan-perdamaian ASEAN,Menlu RI tegaskan

    AS terus jadi mitra pembangunan-perdamaian ASEAN,Menlu RI tegaskan

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta (Fokusid.com) – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menyatakan di hadapan Menlu Amerika Serikat Marco Rubio tentang pentingnya peran AS sebagai mitra dalam pembangunan dan perdamaian bagi ASEAN yang berdasarkan prinsip dan selalu menghormati hukum internasional. “Sebagai pasangan dalam perdamaian, kemitraan kita harus tetap berpegang teguh pada prinsip. Menghormati hukum internasional harus menjadi komitmen […]

  • Wamen Investasi Bertekad Benahi Izin Demi Tumbuhnya Ekonomi Sebesar 8 Persen

    Wamen Investasi Bertekad Benahi Izin Demi Tumbuhnya Ekonomi Sebesar 8 Persen

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta, (Fokusid. com)- Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini sedang melakukan pembaruan pada tiga peraturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dengan Dasar Risiko. Pembaruan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi investasi serta mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada tahun 2029. Wakil Menteri Investasi […]

  • Sekolah Rakyat kedepankan kesetaraan, lahirkan anak cerdas, Kata Mensos

    Sekolah Rakyat kedepankan kesetaraan, lahirkan anak cerdas, Kata Mensos

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jakarta (Fokusid.com) – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa Program Sekolah Rakyat yang diluncurkan hari ini, Senin, bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dan menghasilkan generasi muda yang cerdas demi masa depan bangsa. “Program ini menitikberatkan pada kesempatan yang setara, bukan pada ketimpangan sosial, serta membangun solidaritas di antara peserta didiknya, […]

expand_less