banner 728x250

Wapres Gibran tunggu perintah Prabowo untuk berkantor di IKN atau Papua

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan media di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 3 Pekanbaru Sentra Abiseka, Pekanbaru, Riau, Senin (28/7/2025). Doc ANTARA
banner 120x600

(Fokusid.com) – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa ia masih menunggu instruksi dari Presiden Prabowo Subianto terkait tempat kerjanya, entah di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kalimantan Timur, atau di Provinsi Papua.

Saat ditanya oleh wartawan mengenai lokasi kantornya di IKN, Gibran menjawab dengan nada santai.

“Baru kemarin saya diminta untuk berkantor di Papua, sekarang di IKN, terus pindah-pindah saja,” ujar Wapres Gibran saat memberikan penjelasan kepada media di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 3 Pekanbaru Sentra Abiseka, Pekanbaru, Riau.

Pernyataan tersebut berkaitan dengan permohonan beberapa partai politik di DPR yang mengusulkan agar Wapres Gibran berkantor di IKN.

Sebelumnya, ada wacana bahwa Gibran akan bertugas di Papua, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang mengatur percepatan pembangunan wilayah tersebut di bawah kepemimpinan Wakil Presiden.

Mengingat jabatannya sebagai asisten Presiden, Gibran menegaskan kesiapannya untuk ditempatkan di mana pun.

“Yang pasti ini, saya sebagai asisten Presiden siap ditugaskan di mana saja, baik di Papua maupun di IKN, kami menunggu arahan Presiden. Dan sebagai asisten Presiden, harus selalu siap,” kata Wapres.

Mantan Wali Kota Solo ini menambahkan bahwa ia dapat bekerja di lokasi mana pun, terutama karena Gibran sering turun ke lapangan untuk memastikan program-program prioritas Presiden Prabowo berjalan dengan baik.

“Saya sudah menekankan, saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering berada di lapangan untuk memastikan program-program dan visi misi Pak Presiden dijalankan dengan baik,” tambah Gibran. (Sumber Antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *