Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MPR apresiasi presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti

MPR apresiasi presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti

  • account_circle Fokus id.com
  • visibility 109
  • comment 0 komentar

Jakarta (Fokusid.com) – AM Akbar Supratman, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, memberikan apresiasi terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) serta amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto.

Dia menilai tindakan ini menunjukkan keinginan Prabowo untuk menjaga kesatuan bangsa dari perpecahan. “Presiden Prabowo mengambil keputusan ini demi melestarikan keutuhan dan kepentingan bangsa,” ungkap Akbar dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, pada hari Sabtu.

Akbar menyatakan bahwa keputusan ini bisa menjadi langkah awal untuk rekonsiliasi di antara semua pihak dalam politik nasional. Dengan begitu, semua pihak yang sebelumnya terpisah dapat menyatukan semangat dan dukungan untuk membangun negara bersama-sama.

Di samping itu, Akbar juga mengapresiasi respon cepat Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang merespons usulan dari presiden tersebut. “Prof Dasco menunjukkan kepedulian yang besar terhadap pentingnya penegakan hukum yang adil, sambil tetap memikirkan kepentingan nasional secara keseluruhan,” kata Akbar.

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan di balik pemberian abolisi kepada terdakwa dalam kasus importasi gula, yaitu mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, serta memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto yang terlibat dalam kasus suap. Dalam konferensi pers di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada malam hari Kamis (31/7), ia menyatakan bahwa keputusan untuk memberikan abolisi dan amnesti kepada kedua tokoh itu didasarkan pada pertimbangan tertentu.

“Semua usulan yang diajukan kepada Bapak Presiden [Prabowo Subianto] berasal dari Menteri Hukum. Saya yang menandatangani surat permohonan Menteri Hukum untuk pemberian amnesti dan abolisi,” jelasnya. Dia menambahkan bahwa alasan pemberian abolisi dan amnesti ini terutama untuk kepentingan bangsa dan negara. Ia menyoroti pentingnya berpikir dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pertimbangan lainnya adalah untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mempererat hubungan di antara semua warga bangsa serta memajukan Indonesia secara kolektif. “Menciptakan kondusivitas dan memperkuat rasa persaudaraan di antara warga bangsa serta mempertimbangkan pembangunan bersama dengan seluruh elemen politik di Indonesia,” ujarnya.

Pemberian abolisi dan amnesti juga dipengaruhi oleh pertimbangan subjektif. Dalam kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, ia menyebutkan bahwa keduanya telah memberikan kontribusi bagi negara. “Keduanya memiliki prestasi atau kontribusi kepada Republik,” ujarnya.

Supratman menegaskan bahwa pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan kajian hukum yang murni. Di saat yang sama, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menyatakan bahwa DPR mendukung permohonan pemberian abolisi dari Presiden Prabowo untuk Tom Lembong dan amnesti untuk 1. 116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto.

Tom Lembong dijatuhi hukuman empat tahun dan enam bulan penjara terkait kasus korupsi pada importasi gula, sedangkan Hasto Kristiyanto mendapatkan hukuman tiga tahun dan enam bulan karena terbukti terlibat dalam suap terkait penggantian antar-waktu Harun Masiku. (Sumber Antara)

Penulis

Fokusid.com merupakan sebuah platform media informasi yang hadir untuk memberikan akses berita dan pengetahuan yang akurat, terpercaya, dan berimbang kepada masyarakat. Sebagai alat media informasi, Fokusid.com berkomitmen untuk menyajikan konten yang relevan dan berkualitas,Dengan mengedepankan integritas jurnalistik dan prinsip keberimbangan dalam penyajian informasi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Kesepakatan BRICS: Indonesia Mendorong Perdagangan, Perdamaian, dan Perubahan Tata Dunia

    Empat Kesepakatan BRICS: Indonesia Mendorong Perdagangan, Perdamaian, dan Perubahan Tata Dunia

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Fokusid.com-Pertemuan dengan para pemimpin negara-negara BRICS pada tahun 2025 menghasilkan beberapa kesepakatan strategis yang diabadikan dalam Deklarasi Para Pemimpin, dengan penekanan pada penguatan kerja sama multilateral, perdamaian di seluruh dunia, kerjasama di bidang ekonomi, serta pembangunan yang berkelanjutan. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, juga hadir dan menekankan komitmen Indonesia untuk mendukung arah baru kolaborasi dalam […]

  • Penegakan Hukum dalam Revisi Undang-Undang KPK 2019 sebagai Lembaga independen

    Penegakan Hukum dalam Revisi Undang-Undang KPK 2019 sebagai Lembaga independen

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta – Fokusid.com — Indonesia sebagai bangsa yang menganut sistem democracia dan republik berkomitmen untuk menjaga hak-hak rakyat dan kesejahteraan bersama. Namun, fenomena korupsi yang terus meningkat setiap tahun menjadi tantangan signifikan yang dapat merusak stabilitas negara serta kepercayaan masyarakat. Korupsi diidentifikasi sebagai tindak pidana yang paling umum terjadi, baik di sektor publik maupun swasta. […]

  • Fadhilah Puasa Tasua & Asyura di Bulan Muharram, Keutamaanya

    Fadhilah Puasa Tasua & Asyura di Bulan Muharram, Keutamaanya

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Fokusid. com-Umat Muslim sekali lagi menyambut bulan Muharram, yang merupakan salah satu bulan yang dihormati dalam penanggalan Hijriyah. Di antara berbagai amal sunnah yang dianjurkan selama bulan ini adalah puasa Tasua dan puasa Asyura. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal, niat, dan keutamaan dari kedua puasa tersebut pada tahun 2025. Jadwal Puasa Tasua dan Asyura […]

  • Upacara HUT RI di Istana: 80 Persen Undangan untuk Masyarakat, Kata Wamensesneg Juri Ardiantoro

    Upacara HUT RI di Istana: 80 Persen Undangan untuk Masyarakat, Kata Wamensesneg Juri Ardiantoro

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta, Fokusid.com-Dalam rangka merayakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah mengajak semua lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam serangkaian kegiatan HUT yang akan diselenggarakan di Istana Merdeka, Jakarta. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyampaikan bahwa upacara yang dijadwalkan pada 17 Agustus mendatang akan diisi dengan berbagai kegiatan yang disusun dengan […]

  • Mendagri dorong Perkuat Digitalisasi bansos supaya tepat sasaran

    Mendagri dorong Perkuat Digitalisasi bansos supaya tepat sasaran

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta-Fokusid.com – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa digitalisasi dalam penyaluran bantuan sosial sangat penting untuk meningkatkan akurasi, efektivitas, dan efisiensinya. Ia menjelaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial adalah salah satu program penting pemerintah yang bertujuan untuk menjamin kelompok yang rentan dan masyarakat dengan kondisi ekonomi rendah mendapatkan hak mereka dengan benar. “Kita semua tahu […]

  • Cak Imin Ajak Taubat Nasuha Surati Tiga Menteri sebab krisis Lingkungan

    Cak Imin Ajak Taubat Nasuha Surati Tiga Menteri sebab krisis Lingkungan

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta-Fokusid.com – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, telah mengirimkan sebuah surat kepada tiga menteri mengenai kebijakan lingkungan. Ia berpendapat bahwa serangkaian bencana yang terjadi disebabkan oleh kesalahan manusia dan pengelolaan alam yang kurang baik. Cak Imin menjelaskan bahwa surat tersebut ditujukan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral […]

expand_less