banner 728x250

Presiden Prabowo hormati proses hukum penangkapan Wamenaker oleh KPK

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (Doc ANTARA)
banner 120x600

Jakarta (Fokusid.com) – Presiden Prabowo Subianto menghargai langkah hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

“Presiden telah menerima informasi dan menyatakan bahwa ini adalah wewenang hukum, beliau menghormati proses yang berlangsung di KPK dan memperbolehkan proses hukum itu berlangsung sesuai prosedur,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Kamis.

Prasetyo juga menjelaskan bahwa Presiden telah mendapatkan laporan mengenai tindakan itu dan menekankan bahwa ini adalah ranah hukum KPK.

Prabowo, menurutnya, memberikan izin kepada KPK untuk melaksanakan proses hukum sesuai dengan ketentuan, dan jika terbukti bersalah, pemerintah akan segera mengganti Immanuel. “Jika nanti terbukti bersalah, maka pergantian akan dilakukan secepatnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Prasetyo mengungkapkan keprihatinannya atas OTT yang menimpa salah satu anggota Kabinet Merah Putih. Ia mengingatkan kembali pesan dari Presiden Prabowo agar setiap birokrat harus berhati-hati dan tidak menyalahgunakan kepercayaan yang telah diberikan.

“Bapak Presiden telah berkali-kali mengingatkan kita semua untuk selalu berhati-hati, tujuan kita adalah untuk tidak menyalahgunakan amanah yang ada pada diri kita, dan oleh karena itu kami ingin menyatakan rasa prihatin yang mendalam,” kata Prasetyo.

Sebagai tambahan informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). “Mengenai pengurusan sertifikasi K3,” jelas Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. Fitroh menyatakan bahwa dugaan pemerasan tersebut dilakukan oleh Wamenaker kepada beberapa perusahaan. Sebelumnya, berita mengenai OTT KPK terhadap Wamenaker telah dikonfirmasi oleh Fitroh. (Sumber Antara)