Jakarta-Fokusid.com – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa digitalisasi dalam penyaluran bantuan sosial sangat penting untuk meningkatkan akurasi, efektivitas, dan efisiensinya.
Ia menjelaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial adalah salah satu program penting pemerintah yang bertujuan untuk menjamin kelompok yang rentan dan masyarakat dengan kondisi ekonomi rendah mendapatkan hak mereka dengan benar.
“Kita semua tahu bahwa pengelolaan masalah sosial dan bantuan sosial merupakan tanggung jawab negara, dan konstitusi kita mengamanatkan perlindungan bagi masyarakat yang kurang mampu, orang-orang yang terlantar, dan sejenisnya,” ungkap Mendagri di Jakarta pada hari Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Tingkat Nasional yang berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, pada hari Kamis.
Mendagri menjelaskan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 terkait dengan Pemerintahan Daerah menetapkan urusan sosial sebagai salah satu dari enam bidang layanan dasar yang harus menjadi prioritas bagi para kepala daerah. Selama ini, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) telah menyalurkan berbagai program bantuan sosial.
Akan tetapi, kata Mendagri, penyaluran tersebut masih menghadapi banyak masalah, mulai dari ketidaktepatan dalam menentukan sasaran hingga permasalahan pada data penerima.
Ia memberikan contoh adanya penerima bantuan yang sudah berpindah alamat, berubah keadaan ekonomi, atau bahkan meninggal tetapi masih terdaftar sebagai penerima bantuan.
“Ada yang dulunya tidak bekerja, kini sudah bergabung dengan TNI, Polri, atau menjadi ASN. Ada pula yang sebelumnya tinggal di daerah A, tetapi sekarang sudah pindah ke daerah B. Data-data ini terus berubah,” jelasnya.
Oleh karena itu, Mendagri melanjutkan, Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk mempercepat proses digitalisasi bantuan sosial.
Salah satu langkah penting dalam hal ini adalah peluncuran proyek percontohan digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi, yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dan dianggap berhasil.
Ia menjelaskan bahwa Ditjen Dukcapil telah mendata 99 persen populasi Indonesia dengan informasi biometrik lengkap seperti sidik jari, pengenalan mata, dan recognition wajah. Fitur ini menjamin tidak adanya duplikasi dalam penerima bantuan.
Data dari Dukcapil juga menjadi dasar untuk penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikoordinasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Data-data dalam DTSEN ini kini telah digunakan dan diterapkan dalam program bantuan sosial secara digital untuk memastikan efektivitas, akurasi, dan efisiensi,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, juga hadir Ketua Dewan Ekonomi Nasional yang juga merupakan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, serta pejabat terkait lainnya. (Sumber Referensi antara)


.png)








