Jakarta-Fokusid.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan bahwa pentingnya perubahan cara pandang dalam pengelolaan jaminan sosial, beralih dari pendekatan reaktif yang hanya membayar klaim atau kompensasi, menuju pendekatan yang lebih berfokus pada pencegahan dan promosi.
Dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Kamis, Yassierli menjelaskan bahwa pendekatan baru ini menekankan pentingnya tindakan proaktif untuk mencegah risiko sejak awal dan mendorong kesehatan serta keselamatan di tempat kerja.
“Dengan sumber daya finansial yang tersedia, akan lebih efisien apabila kita fokus pada upaya pencegahan dan promosi untuk menghindari kecelakaan kerja daripada sekadar membayar kompensasi,” kata Menaker.
Selanjutnya, Yassierli juga mengungkapkan berbagai tantangan yang harus dihadapi ke depan, di antaranya adalah rendahnya partisipasi pekerja di sektor informal dalam program jaminan sosial, yang menurutnya perlu ditingkatkan.
Ia juga menilai bahwa cakupan peserta jaminan sosial untuk pekerja informal masih kurang dan harus diperbaiki, termasuk meningkatkan pemahaman tentang jaminan sosial yang harus lebih diperhatikan.
“Dengan iuran yang terjangkau, seharusnya tingkat keikutsertaan bisa meningkat. Oleh karena itu, kita perlu lebih intensif dalam melakukan sosialisasi dan menciptakan sistem yang lebih mudah diakses,” tuturnya.
Pria yang juga mengajar di Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menegaskan niat pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja, agar mereka bisa mendapatkan perlindungan yang sesuai. Hal ini, katanya, sejalan dengan amanat Pasal 28H Ayat (3) dan Pasal 34 Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945.
“Pelaksanaan amanat konstitusi terkait perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja tetap menjadi prioritas utama kami,” ungkap Yassierli.
Lebih lanjut, Menaker mengajak semua pihak yang berkepentingan untuk berkolaborasi, tidak sekadar melakukan koordinasi administratif, tetapi juga untuk berusaha bersama dalam menciptakan kebijakan dan pelaksanaan program yang nyata.
“Mulai dari inovasi dalam merekrut peserta dari sektor informal, pengawasan secara bersama, hingga kemitraan dengan komunitas lokal,” jelasnya. di lansir dari antara


.png)








