JAKARTA – Gelombang keresahan masyarakat terhadap performa institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencapai puncaknya hari ini. Gerakan massa Movenesia (Move For Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Markas Besar Polri menuntut perombakan fundamental dan pengunduran diri pucuk pimpinan tertinggi kepolisian. Selasa (24/2/2026)
Dedi Setiawan selaku Koordinator Lapangan, menilai bahwa slogan Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang menjadi landasan kerja Polri saat ini telah kehilangan esensinya. Berdasarkan pengamatan dan laporan lapangan, Movenesia mencatat adanya jurang pemisah yang lebar antara citra institusi di ruang publik dengan realitas penegakan hukum yang kerap diwarnai kekerasan dan pengabaian hak asasi manusia.
“Kami melihat adanya normalisasi kekerasan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oknum anggota kepolisian terhadap masyarakat. Institusi yang seharusnya menjadi pelindung (protector) justru bertransformasi menjadi aktor penindas dan merasa berkuasa,” tegas Korlap Dedi Setiawan dalam orasinya.
Zulfani Narahaubun sebagai perwakilan dari Movenesia, juga menyampaikan bahwa Polri hari ini bukan lagi pelindung rakyat. Dalam 5 (lima) tahun kebelakang, anggota kepolisian dinilai selalu menjadi instrumen yang menindas masyarakatnya dan merasa kebal terhadap hukum yang ada di Indonesia.
“Kami berdiri di sini karena keresahan yang sudah di ubun-ubun. Tiga tahun lalu, kita dijanjikan sebuah mimpi bernama Presisi. Tapi hari ini, Rakyat yang melapor malah dipidana! Rakyat yang protes malah dipukul! Anggota kepolisian yang seharusnya mengayomi, justru menjadi mesin penindas yang paling depan menghantam dada rakyatnya sendiri. Presisi hanyalah jargon di baliho-baliho mahal,” tegas Zulfani Narahaubun.
Movenesia menyatakan bahwa aksi ini adalah awal dari mosi tidak percaya rakyat terhadap institusi Polri jika perubahan signifikan tidak segera dilakukan. Mereka menekankan bahwa institusi penegak hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan yang digunakan untuk membungkam kritik dan menindas martabat rakyat, serta meminta Presiden untuk mencopot Kapolri dari jabatannya.
“Jika pemimpin tidak mampu mendisiplinkan anggotanya dan melindungi rakyatnya, maka tidak ada pilihan lain selain mundur. Reformasi total adalah harga mati untuk menyelamatkan institusi kepolisian kita, serta kami meminta presiden untuk mencopot Kapolri hari ini karena tidak mampu mendisiplinkan anggotanya serta tidak bisa membawa institusi ini menjadi lebih baik,” pungkas Zulfani Narahaubun. .
Poin Tuntutan Movenesia
Adapun poin tuntutan yang disampaikan oleh Movenesia dalam aksinya tersebut adalah:
- Mendesak Presiden RI Untuk Segera Mencopot Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan, pembinaan, dan penegakan disiplin di tubuh Polri, yang berujung pada berulangnya kekerasan aparat terhadap rakyat sipil, termasuk anak di bawah umur.
- Menilai Kapolri Gagal Dalam Menjamin Reformasi Polri, terbukti dari terus berulangnya kasus penganiayaan, penyiksaan, dan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat tanpa pencegahan sistemik yang efektif.
- Menuntut Tanggung Jawab Politik Dan Moral Kapolri, karena kekerasan aparat bukan semata kesalahan individu, melainkan akibat dari kegagalan kepemimpinan dan pembiaran struktural dalam institusi kepolisian.
- Menolak Narasi “Oknum” Sebagai Pembenaran, ketika kekerasan aparat terjadi secara berulang, sistematis, dan menunjukkan lemahnya kontrol komando serta budaya impunitas.
- Menuntut Jaminan Proses Hukum Yang Adil Dan Terbuka, termasuk penerapan sanksi pidana maksimal dan sanksi etik berat hingga PTDH terhadap pelaku


.png)








