banner 728x250

Skeptisisme Politik dan Ancaman Cengkeraman Oligarki

Isna Asaroh Ketua Bidang Advokasi, Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat KOPRI PKC PMII Jawa Timur
banner 120x600

Tulisan ini lahir dari satu pertanyaan sederhana yang semakin sering terdengar di tengah masyarakat: untuk siapa sebenarnya kebijakan publik dibuat? Dalam beberapa tahun terakhir, publik berulang kali dihadapkan pada keputusan negara yang alih-alih melindungi, justru menambah kerentanan hidup warga. Biaya hidup meningkat, ruang hidup menyempit, konflik agraria dan lingkungan terus berulang, sementara partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan kerap berhenti pada seremoni formal tanpa daya tawar nyata.

Realitas tersebut membentuk pengalaman kolektif yang tidak bisa diabaikan. Banyak warga merasa hadir dalam demokrasi hanya sebagai angka, yang hanya dihitung saat pemilu, tetapi dilupakan dalam perumusan kebijakan. Aspirasi diserap secara administratif, namun tidak terpantul dalam hasil kebijakan. Dalam situasi ini, kepercayaan publik terhadap politik tidak runtuh secara tiba-tiba, melainkan terkikis perlahan oleh pengalaman ketidakadilan yang berulang. Dari sinilah skeptisisme politik tumbuh, bukan sebagai sikap apatis, melainkan sebagai respons rasional atas jarak yang semakin lebar antara negara dan masyarakat.

Baca juga : Mengenal lebih dekat Gen Z

Skeptisisme politik bukan sekadar sikap sinis tanpa dasar. Ia lahir dari pengalaman konkret ketika aspirasi warga yang tidak berbanding lurus dengan hasil kebijakan. Masyarakat diminta berpartisipasi, tetapi tidak benar-benar dilibatkan. Proses demokrasi berjalan, namun dampaknya terasa jauh dari kehidupan sehari-hari rakyat. Skeptisisme kemudian menjadi ekspresi kekecewaan kolektif sekaligus tanda adanya masalah struktural dalam sistem politik.

Dalam kajian demokrasi, kondisi ini sering dikaitkan dengan kegagalan demokrasi substantif. Demokrasi substantif menuntut lebih dari sekadar prosedur elektoral; ia meniscayakan keadilan sosial, partisipasi bermakna, dan akuntabilitas kebijakan. Ketika demokrasi direduksi menjadi rutinitas administratif, negara tampak hadir secara formal, tetapi absen secara substantif dalam melindungi warga.

Kekosongan inilah yang membuka ruang bagi menguatnya oligarki. Jeffrey A. Winters menjelaskan oligarki sebagai sistem di mana aktor-aktor dengan konsentrasi kekayaan ekstrem menggunakan berbagai instrumen secara politik, hukum, dan kebijakan untuk mempertahankan serta mengamankan kepentingannya. Dalam kerangka ini, oligarki tidak selalu memerlukan kekuasaan otoriter, melainkan tumbuh subur di dalam demokrasi prosedural yang pengawasan publiknya lemah.

Hubungan antara skeptisisme politik dan oligarki bersifat saling menguatkan. Ketika masyarakat semakin tidak percaya dan menarik diri dari ruang partisipasi, kontrol publik terhadap kekuasaan melemah. Oligarki kemudian bekerja lebih leluasa, bukan karena ia semakin represif, melainkan karena minimnya perlawanan sosial. Skeptisisme yang tidak dikelola berubah dari sikap kritis menjadi keputusasaan politik.

Fenomena ini terlihat nyata dalam berbagai konflik kebijakan di tingkat akar rumput. Banyak masyarakat baru menyadari adanya proyek atau kebijakan ketika dampaknya sudah langsung terasa, seperti lahan tergusur, lingkungan rusak, atau mata pencaharian terancam. Proses perizinan dan perumusan kebijakan sering kali minim transparansi dan partisipasi bermakna. Aspirasi warga diposisikan sebagai hambatan pembangunan, bukan sebagai fondasi legitimasi demokratis.

Dalam kasus-kasus konflik lingkungan dan agraria, misalnya, masyarakat kerap berhadapan dengan kepentingan modal besar yang memiliki akses hukum, politik, dan ekonomi jauh lebih kuat. Ketika kebijakan lebih berpihak pada kepentingan investasi ketimbang perlindungan ruang hidup warga, hukum kehilangan fungsi emansipatorisnya. Pengalaman semacam ini memperkuat keyakinan publik bahwa politik tidak lagi bekerja untuk mereka, melainkan untuk segelintir elite.

Dampak kondisi ini tidak netral secara sosial maupun gender. Perempuan dan kelompok rentan sering kali menjadi pihak yang paling terdampak, namun paling jarang didengar. Dalam perspektif teori keadilan, ketimpangan kebijakan bukanlah kecelakaan, melainkan hasil dari relasi kuasa yang timpang. Ketika proses pengambilan keputusan didominasi elite homogen, pengalaman hidup perempuan sebagai pengelola rumah tangga, pekerja informal, dan penjaga keberlanjutan komunitas, kerap terpinggirkan. Skeptisisme politik di kalangan perempuan bukan sekadar ketidakpercayaan, melainkan ekspresi kelelahan struktural akibat eksklusi yang berulang.

Namun, memandang skeptisisme politik semata sebagai ancaman bagi demokrasi juga merupakan penyederhanaan. Robert A. Dahl menekankan bahwa demokrasi yang sehat mensyaratkan adanya kontestasi dan partisipasi efektif. Dari perspektif ini, skeptisisme dapat dipahami sebagai tanda bahwa mekanisme demokrasi tidak bekerja optimal. Skeptisisme yang reflektif justru menjadi alarm normatif yang mendorong koreksi institusional.

Masalah muncul ketika skeptisisme tidak diiringi kanal advokasi dan pemberdayaan. Tanpa ruang belajar, berorganisasi, dan bertindak bersama, skeptisisme mudah terperosok menjadi apatisme. Di titik inilah oligarki mendapatkan keuntungan terbesar, bukan karena legitimasi publik, tetapi karena absennya kontrol sosial yang terorganisir.

Di sinilah advokasi hukum dan pemberdayaan masyarakat menjadi krusial. Pertama, melalui literasi hukum dan pendidikan politik, warga diperkuat untuk memahami hak, mekanisme kebijakan, serta jalur advokasi yang tersedia. Pengetahuan mengubah kekecewaan menjadi kesadaran kritis. Kedua, melalui pengorganisasian komunitas, warga tidak dibiarkan menghadapi struktur kekuasaan secara individual; kekuatan kolektif menjadi penyeimbang relasi kuasa yang timpang. Ketiga, melalui advokasi kebijakan berbasis data dan pengalaman lapangan, suara masyarakat dapat masuk ke ruang pengambilan keputusan secara lebih sistematis dan berkelanjutan.

Baca juga : 7 Khasiat Rutin Konsumsi Air Kelapa Dicampur Madu, bikin Awet muda loh

Solusi terhadap skeptisisme politik bukan dengan menuntut masyarakat agar kembali percaya secara membabi buta, melainkan dengan membuktikan bahwa politik memang bisa dan harus berpihak. Transparansi kebijakan, partisipasi publik yang bermakna, serta keberpihakan hukum terhadap kelompok rentan adalah prasyarat minimum untuk memulihkan kepercayaan publik. Tanpa itu, demokrasi hanya akan terus berputar sebagai prosedur tanpa substansi.

Pada akhirnya, ancaman terbesar oligarki bukan sekadar konsentrasi kekuasaan, melainkan normalisasi ketidakadilan. Ketika kebijakan yang merugikan masyarakat dianggap sebagai keniscayaan, dan skeptisisme dicap sebagai kelemahan warga, demokrasi kehilangan arah moralnya. Tantangan kita hari ini adalah memastikan bahwa skeptisisme tidak berakhir pada keputusasaan, melainkan diolah menjadi energi kritis yang terorganisir.

Jika skeptisisme diarahkan menjadi kesadaran politik, dan kesadaran itu diterjemahkan dalam advokasi yang konsisten, maka ia justru dapat menjadi penyeimbang terhadap cengkeraman oligarki. Demokrasi tidak runtuh karena warga yang kritis; ia runtuh ketika warga berhenti peduli. Di sinilah skeptisisme menemukan maknanya, bukan sebagai penolakan terhadap demokrasi, melainkan sebagai tuntutan agar demokrasi kembali berpihak pada keadilan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *