Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » BRIN Ajak IAEI dan Dunia Usaha Bangun Ekosistem Inovasi Nasional,Perkuat Ekonomi Islam

BRIN Ajak IAEI dan Dunia Usaha Bangun Ekosistem Inovasi Nasional,Perkuat Ekonomi Islam

  • account_circle Fokus id.com
  • visibility 36
  • comment 0 komentar

Jakarta –Fokusid.com- Indonesia, yang memiliki jumlah penduduk Muslim terbanyak di dunia, membawa harapan untuk menjadi pemimpin di tingkat global dalam sektor ekonomi syariah. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Kerja Nasional Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang berlangsung di Hotel Ritz Carlton, pada Jumat (28/11) di Jakarta, dengan mengundang para pengusaha Muslim serta perwakilan dari pemerintah seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, serta Kementerian PPN/Bappenas.

Dalam pertemuan tersebut, Prof Arif Satria selaku Kepala BRIN menekankan bahwa masa depan ekonomi Indonesia sangat bergantung pada kemampuan untuk membangun ekonomi yang didorong oleh inovasi. Ia mengajak IAEI dan para pengusaha Muslim untuk aktif dalam menciptakan inovasi agar ekonomi syariah dapat bersaing di level global. “Ekonomi Islam tidak dapat berkembang tanpa adanya inovasi sebagai dasar. Ekosistem penelitian, infrastruktur, pendanaan, sumber daya manusia, dan kerjasama antar berbagai pihak perlu diperkuat,” ungkapnya.

Arif juga menyatakan bahwa konsep halalan thayyiban menjadi salah satu topik penting dalam perbincangan. Dalam hal ketahanan pangan, BRIN memperkenalkan berbagai inovasi untuk menangani masalah kehilangan dan pemborosan makanan, termasuk teknologi Mesin Pengawet Pangan (Food Saver) serta fasilitas iradiasi yang bertujuan memperpanjang masa simpan produk-produk UMKM agar tetap bersaing di pasar ekspor.

Kerja sama antar lembaga dianggap sangat penting. “Harmonisasi visi antara BRIN, Kemendiktisaintek, rektor-rektor, IAEI, serta seluruh ekosistem ekonomi syariah diharapkan dapat memberikan angin segar untuk masa depan ekonomi Islam di Indonesia,” kata Arif.

Di sisi lain, Arif juga menggarisbawahi ketidakseimbangan dalam anggaran riset nasional jika dibandingkan dengan negara-negara serta universitas riset terkemuka dunia. Ia berpendapat bahwa investasi riset yang minim berpengaruh langsung pada daya saing ekonomi Islam. Meskipun Indonesia berhasil naik peringkat dari 85 ke 55 dalam Indeks Inovasi Global, Arif menilai posisi ini masih jauh tertinggal dibandingkan Vietnam, Malaysia, Thailand, dan Singapura. “Target kita adalah menduduki peringkat 49 pada tahun 2029, namun kami ingin berada di posisi 30 besar,” jelasnya.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyatakan bahwa angka-angka yang sebelumnya dianggap luar biasa dan tidak realistis kini terhubung dengan kenyataan dunia korporasi di era digital. Ia memberi contoh valuasi perusahaan pembuat perangkat keras AI, Nvidia, yang saat ini mencapai 4,9 triliun USD. Tantangan ini memaksa IAEI untuk menjadi motor penggerak ekonomi Islam melalui inovasi dan percepatan riset.

“IAEI harus dapat menjadi penggerak ekonomi Islam. Kita perlu menunjukkan bahwa Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, dapat menjadi teladan dalam ekonomi Islam yang berorientasi pada kesejahteraan,” tegasnya.

Deputi Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Vivi Yulaswati menekankan bahwa nilai-nilai ekonomi Islam yang mengedepankan keadilan, keseimbangan, dan kesejahteraan sejalan dengan visinya untuk membangun RPJP 2025-2045 menuju Indonesia Maju dan trisula pembangunan nasional yang mencakup pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Ia menekankan pentingnya zakat, infak, wakaf, larangan riba, dan muamalah sebagai alat ekonomis yang, jika dioptimalkan, dapat memperkuat sistem distribusi dan inklusi. Digitalisasi, tambahnya, berfungsi sebagai mesin penghubung, “Digitalisasi mempercepat integrasi keuangan syariah, industri halal, dan UMKM(Referensi sumber Brin)

Penulis

Fokusid.com merupakan sebuah platform media informasi yang hadir untuk memberikan akses berita dan pengetahuan yang akurat, terpercaya, dan berimbang kepada masyarakat. Sebagai alat media informasi, Fokusid.com berkomitmen untuk menyajikan konten yang relevan dan berkualitas,Dengan mengedepankan integritas jurnalistik dan prinsip keberimbangan dalam penyajian informasi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prof  Dasco singgung isu matahari kembar Pasca  hadiri halalbihalal Gus  Imin

    Prof Dasco singgung isu matahari kembar Pasca hadiri halalbihalal Gus Imin

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta (Fokusid. com) – Pada malam Minggu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, perwakilan Presiden di Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad, serta anggota DPR RI Ahmad Dhani dan Mulan Jameela menghadiri acara halalbihalal yang diselenggarakan oleh Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar. Dasco dan Raffi Ahmad tiba di […]

  • Cak Imin sebut kritik sebagai vitamin politik

    Cak Imin sebut kritik sebagai vitamin politik

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakarta (Fokusid.com) – Muhaimin Iskandar, yang dikenal sebagai Gus Imin, selaku Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menekankan bahwa baik dirinya maupun PKB terbuka terhadap kritik, yang disebutnya sebagai suntikan semangat dalam politik. “Kami di PKB dan dalam sistem demokrasi memerlukan kritik. Kritik merupakan asupan penting bagi politik, demokrasi, serta para pejabat. Oleh karena itu, […]

  • Baleg DPR RI dorong RUU Penyadapan masuk Prolegnas Prioritas 2026

    Baleg DPR RI dorong RUU Penyadapan masuk Prolegnas Prioritas 2026

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta (Fokusid.com) – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Penyadapan dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk tahun 2026. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa RUU ini dianggap krusial untuk mengatur secara menyeluruh, tegas, dan bertanggung jawab terkait praktik penyadapan dalam konteks penegakan hukum dan […]

  • Menkeu Sri Mulyani lanjutkan rencana Prabowo soal haji, Temui Menkeu Arab

    Menkeu Sri Mulyani lanjutkan rencana Prabowo soal haji, Temui Menkeu Arab

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta (Fokusid.com) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan Menteri Keuangan Kerajaan Arab Saudi, Mohammed Al-Jadaan, untuk melanjutkan pembicaraan hasil pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Pangeran Mohammed bin Salman Al Saud terkait layanan haji dan umrah. Pertemuan ini berlangsung di sela-sela acara Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 yang diselenggarakan di […]

  • Kemendikdasmen Abdul Mu’ti, tampung masukan publik terkait revisi UU Sisdiknas

    Kemendikdasmen Abdul Mu’ti, tampung masukan publik terkait revisi UU Sisdiknas

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Jakarta (Fokusid.com) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) saat ini sedang menerima berbagai masukan dari masyarakat mengenai aspek-aspek yang perlu diatur dalam perubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). “Kami masih dalam tahap mengumpulkan suara masyarakat untuk naskah RUU Sisdiknas yang merupakan pengusulan dari DPR,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan […]

  • RUU KUHAP disebut ugal-ugalan dan draf disembunyikan, Komisi III DPR RI menolak

    RUU KUHAP disebut ugal-ugalan dan draf disembunyikan, Komisi III DPR RI menolak

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta(Fokusid.com) – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengingkari anggapan bahwa pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, atau KUHAP, dilakukan secara sembarangan karena dokumen-dokumen terkait tidak tersedia untuk publik. “Jadi tidak ada yang disembunyikan sama sekali. Oleh karena itu, saya sangat menolak jika proses pembuatan RUU […]

expand_less