Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Politics » DPR RI dan pemerintah mulai mengkaji RUU Penyesuaian Pidana berisi sembilan pasal

DPR RI dan pemerintah mulai mengkaji RUU Penyesuaian Pidana berisi sembilan pasal

  • account_circle Fokus id.com
  • visibility 48
  • comment 0 komentar

Jakarta (Fokusid.com) – Komisi III DPR RI bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum mulai mengkaji Rancangan Undang-Undang mengenai Penyesuaian Pidana yang mencakup sembilan pasal.

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mengungkapkan bahwa sembilan pasal tersebut terbagi menjadi tiga bab, yaitu bab pertama berisi Penyesuaian Pidana dalam UU di luar KUHP, bab kedua membahas Penyesuaian Pidana di Peraturan Daerah, dan bab ketiga meliputi Perubahan UU KUHP.

“Edy menekankan pentingnya undang-undang ini, karena diamanatkan oleh Pasal 613 KUHP,” ujar Eddy saat pertemuan panitia kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, pada hari Rabu.

Dia menjelaskan beberapa aspek yang diatur atau disesuaikan dalam RUU tersebut, salah satunya adalah mengenai pidana denda.

Ia menilai denda telah ditentukan secara rinci dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yaitu denda dari Kategori I hingga Kategori VIII.

“Kategori I memiliki batas maksimum Rp1 juta, kemudian Rp10 juta, Rp50 juta, Rp200 juta, Rp500 juta, Rp2 miliar, Rp5 miliar, dan Rp50 miliar,” tambahnya.

Selain itu, dia menginformasikan bahwa ada penghapusan mengenai pidana minimum khusus, kecuali untuk tindak pidana HAM berat, terorisme, pencucian uang, dan korupsi.

Dia memberikan contoh penghapusan pidana minimum khusus, seperti pada tindak pidana narkoba.

Eddy menjelaskan bahwa pidana minimum dihilangkan untuk kasus narkotika, karena salah satu penyebab penuhnya penjara adalah terkait kasus-kasus narkotika, meskipun barang buktinya sangat sedikit.

“Barang buktinya misalnya hanya 0,2 gram atau 0,3 gram, namun harus menjalani hukuman 4 tahun karena ancaman minimum. Oleh karena itu, ancaman minimumnya kita hapus, tetapi batas maksimum tetap ada, sehingga semua keputusan dikembalikan kepada pertimbangan hakim,” ungkapnya.

Selanjutnya, Eddy menjelaskan bahwa RUU juga mengatur tentang pidana kurungan yang dikonversikan menjadi jenis pidana lain, serta mengubah pidana kumulatif menjadi kumulatif alternatif. Ada juga penyesuaian pidana yang berkaitan dengan undang-undang perikanan serta Undang-Undang Lalu Lintas.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar KUHAP yang baru disetujui segera diundangkan tanpa perlu ada penyesuaian tambahan.

Ia telah mempersiapkan hal-hal tersebut melalui norma-norma dan redaksi yang terdapat dalam KUHAP yang baru.

“Hanya tinggal peraturan pemerintah, Pak. Jika saya tidak salah, ada 16 ketentuan yang perlu didelegasikan,” ujarnya. (Sumber Antara)

Penulis

Fokusid.com merupakan sebuah platform media informasi yang hadir untuk memberikan akses berita dan pengetahuan yang akurat, terpercaya, dan berimbang kepada masyarakat. Sebagai alat media informasi, Fokusid.com berkomitmen untuk menyajikan konten yang relevan dan berkualitas,Dengan mengedepankan integritas jurnalistik dan prinsip keberimbangan dalam penyajian informasi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • tes fitur Microsoft tingkatkan daya tahan baterai di laptop Windows

    tes fitur Microsoft tingkatkan daya tahan baterai di laptop Windows

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta (Fokusid. com) – Microsoft sedang melakukan pengujian terhadap fitur baru di Windows 11 yang dapat membantu pengguna dalam memperpanjang masa pakai baterai laptop mereka dengan lebih efektif. Fitur ini adalah mode penghematan energi adaptif yang secara otomatis akan mengaktifkan atau menonaktifkan mode penghematan energi berdasarkan tuntutan pekerjaan laptop, bukan hanya pada sisa daya baterai. […]

  • Rupiah RI Potensi Kuat awal tahun 2026 seiring kontraksi data manufaktur ISM AS

    Rupiah RI Potensi Kuat awal tahun 2026 seiring kontraksi data manufaktur ISM AS

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 34
    • 0Komentar

    JAKARTA (FOKUSID.COM) – Pada pembukaan perdagangan di Jakarta hari Selasa, nilai tukar rupiah mengalami penurunan sebesar 6 poin atau 0,04 persen menjadi Rp16. 746 per dolar AS, dari sebelumnya Rp16. 740 per dolar AS. Lukman Leong, analis dari Doo Financial Futures, menyatakan bahwa rupiah memiliki kemungkinan untuk menguat seiring dengan data manufaktur Institute for Supply […]

  • Resmi Pemerintah terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1447 H

    Resmi Pemerintah terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1447 H

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta-Fokusid.com-Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Peraturan ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 13 November 2025. “Menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi […]

  • Jelang final Piala Dunia Antarklub 2025: Chelsea vs PSG, Siapa yang paling Unggul

    Jelang final Piala Dunia Antarklub 2025: Chelsea vs PSG, Siapa yang paling Unggul

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Jakarta (Fokusid.com) – Pertandingan final Piala Dunia Antarklub FIFA 2025 dipastikan akan menjadi tontonan persaingan antara dua klub besar Eropa, Chelsea dan Paris Saint-Germain (PSG). Pertarungan ini rencananya akan dilangsungkan di MetLife Stadium, New Jersey, Amerika Serikat, pada hari Senin (14/7) pukul 02. 00 WIB. Chelsea memasuki laga final dengan semangat yang tinggi setelah berhasil […]

  • Mengenal lebih dekat Gen Z

    Mengenal lebih dekat Gen Z

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Fokusid.com-Kepada para orang tua, sering kali kita mendapati diri kita bertanya, “Mengapa anak-anak zaman sekarang berbeda dari generasi kita sebelumnya? ” Baik dalam cara berbicara, pola pikir, maupun beberapa metode pengasuhan lama yang mungkin tidak relevan lagi saat ini, terdapat banyak aspek lain yang tampaknya tidak sesuai jika dibandingkan dengan cara orang tua di masa […]

  • Presiden Prabowo apresiasi penyambutan khusus oleh Negara Pakistan

    Presiden Prabowo apresiasi penyambutan khusus oleh Negara Pakistan

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Jakarta-Fokusid.com– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Pakistan yang memberikan penyambutan istimewa, dengan pengawalan enam pesawat tempur JF-17 dari Angkatan Udara Pakistan, saat Prabowo memasuki ruang udara negara itu. Dalam pernyataan bersama di kediaman resmi perdana menteri di Islamabad pada hari Selasa, Presiden Prabowo mengucapkan penghormatan setinggi-tingginya kepada Perdana Menteri […]

expand_less