Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Religi » Hukum Meninggalkan Sholat Jumat karena Pekerjaan

Hukum Meninggalkan Sholat Jumat karena Pekerjaan

  • account_circle Fokus id.com
  • visibility 121
  • comment 0 komentar

Fokusid.com-Hukum untuk tidak menghadiri Salat Jumat dengan alasan pekerjaan dapat dijelaskan sebagai berikut. Jumat merupakan hari penting bagi umat Islam yang dirayakan setiap minggu. Hari ini sangat istimewa karena di dalamnya terdapat ibadah salat Jumat yang menggantikan salat Zhuhur.

Selain itu, banyak hadis menjelaskan tentang keutamaan dan kemuliaan hari Jumat. Bahkan, Al-Quran menjelaskan tentang salat Jumat dalam sebuah surat tertentu. Para ulama juga telah sepakat bahwa salat Jumat adalah kewajiban bagi pria. Lalu, bagaimana hubungannya dengan pekerjaan pada hari ini?

Perusahaan swasta atau instansi pemerintah biasanya memberikan waktu istirahat siang agar karyawan bisa melaksanakan salat Zhuhur dan makan siang. Khusus pada hari Jumat, banyak tempat kerja yang memberikan waktu istirahat lebih awal supaya pegawainya bisa mengikuti rangkaian ibadah Jumat.

Bagaimana dengan pekerjaan yang harus dilanjutkan karena situasi darurat, seperti yang berkaitan dengan keberlangsungan hidup masyarakat? Dalam situasi mendesak tersebut, memang sulit untuk tidak melakukan pekerjaan tersebut. Jika diabaikan, bisa mengakibatkan masalah besar. Dalam kondisi pekerjaan yang mendesak seperti itu, sebaiknya kita mengikuti prosedur yang ada.

Az-Zarkasyi menyatakan:

مسألة : استؤجر لعمل مدة فأوقات الصلاة مستثناة فلا ينقص من الأجر شيء سواء الجمعة وغيرها وعن ابن سريج أنه يجوز له ترك الجمعة بهذا السبب حكاه في أواخر الإجارة

“Persoalan 95. Jika seseorang diupah untuk suatu pekerjaan dalam waktu tertentu, maka waktu salat dikecualikan. Pahalanya tidak berkurang sedikitpun, baik itu salat Jumat maupun salat lainnya. Dari Ibnu Suraij, ada pendapat bahwa seseorang boleh membiarkan salat Jumat karena alasan tersebut, seperti yang disebutkan di akhir bab Ijarah,” (Az-Zarkasyi, Khabaya Az-Zawaya, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], edisi I, halaman 67).

Pekerjaan yang mendesak tersebut bisa menjadi alasan secara syar’i bagi seseorang untuk tidak menghadiri salat Jumat. Keadaan ini mirip dengan orang-orang yang terisolasi, yang juga bisa berhalangan untuk mengikuti salat Jumat, seperti yang dijelaskan oleh Az-Zarkasyi:

مسألة :لا يأثم المحبوس المعسر بترك الجمعة

“Persoalan 96. Seorang tahanan yang mengalami kesulitan tidak berdosa jika meninggalkan Jumat,” (Az-Zarkasyi, Khabaya Az-Zawaya, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], edisi I, halaman 67).

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa seseorang yang berada dalam keadaan mendesak karena kerja boleh tidak menghadiri salat Jumat. Mereka tidak berdosa jika meninggalkan salat tersebut. Namun, mereka wajib menggantinya dengan salat Zhuhur sebanyak empat rakaat.

Walaupun demikian, keringanan hukum ini hanya berlaku bagi mereka yang dalam kondisi darurat. Artinya, keringanan ini tidak berlaku untuk semua jenis pekerjaan dan profesi. (Sumber Sindo news)

Penulis

Fokusid.com merupakan sebuah platform media informasi yang hadir untuk memberikan akses berita dan pengetahuan yang akurat, terpercaya, dan berimbang kepada masyarakat. Sebagai alat media informasi, Fokusid.com berkomitmen untuk menyajikan konten yang relevan dan berkualitas,Dengan mengedepankan integritas jurnalistik dan prinsip keberimbangan dalam penyajian informasi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tradisi bulan syawal, kembali suci dan merajut silaturahmi

    Tradisi bulan syawal, kembali suci dan merajut silaturahmi

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Fokusid.com_Setelah satu bulan penuh umat Muslim menjalani puasa Ramadan dengan kekhususan dan harapan, saatnya tiba bulan yang dinantikan: bulan Syawal. Syawal adalah bulan pertama setelah Ramadan dalam kalender Hijriah. Namun, perlu diingat, meskipun Ramadan telah berlalu, semangat dan kebiasaan baik tidak berhenti. Sebaliknya, bulan Syawal menjadi awal untuk membuktikan apakah kita berhasil menjadi pribadi yang […]

  • Timnas Indonesia U23 Tumbangkan Timnas Filipina U23, 1-0 di Piala Asean U23

    Timnas Indonesia U23 Tumbangkan Timnas Filipina U23, 1-0 di Piala Asean U23

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Fokusid.com-Jakarta Pemain Timnas Indonesia U-23 Kadek Arel memberikan pesan kepada teman-temannya untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan saat menghadapi Malaysia dalam pertandingan terakhir grup A Piala AFF U-23 2025 pada Senin (18/7/2025) mendatang. Dia menyampaikan hal tersebut setelah Garuda Muda gagal memanfaatkan banyak peluang, sehingga hanya bisa meraih kemenangan 1-0 saat melawan Filipina, Jumat (18/7/2025) malam WIB. […]

  • Babak  baru timnas U22 Indonesia di SEA Games 2025

    Babak baru timnas U22 Indonesia di SEA Games 2025

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta-Fokusid.com – Tim nasional U22 Indonesia akan memulai usahanya untuk mempertahankan medali emas di SEA Games pada minggu depan. Awalnya, Indonesia seharusnya memainkan pertandingan pertama mereka pada pekan ini, Jumat (5/12), melawan Singapura. Akan tetapi, setelah Kamboja mengundurkan diri, Singapura dipindahkan ke Grup A, sehingga Garuda Muda baru akan memulai pertandingan pada minggu depan. Bergabung […]

  • MenPANRB Rini Widyantini, dorong reformasi Indonesia sesuai prinsip OECD

    MenPANRB Rini Widyantini, dorong reformasi Indonesia sesuai prinsip OECD

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta-Fokusid.com – Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menyatakan bahwa rencana reformasi di Indonesia secara keseluruhan telah sejalan dengan pedoman dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengenai kepemimpinan dan kompetensi dalam pelayanan publik. “Perubahan dalam pengelolaan publik adalah bagian fundamental yang secara jelas tertulis dalam RPJMN 2025-2029. Ini mencerminkan […]

  • Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi ,Umumkan Upacara HUT RI ke-80 Digelar di Jakarta

    Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi ,Umumkan Upacara HUT RI ke-80 Digelar di Jakarta

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Fokusid.com-Jakarta — Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menginformasikan bahwa upacara resmi untuk memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 akan berlangsung di Jakarta pada 17 Agustus 2025. Ia menambahkan bahwa Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah membentuk panitia untuk acara tersebut. “Kantor Komunikasi Kepresidenan juga terlibat dalam panitia,” ungkap Hasan Nasbi di kantornya, Jakarta, pada hari Rabu, […]

  • Pemerintah RI Dorong pendidikan Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Belajar

    Pemerintah RI Dorong pendidikan Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Belajar

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta-Fokusid.com — Sektor pendidikan di Indonesia kembali mempercepat langkah menuju digitalisasi untuk meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah-sekolah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi merupakan salah satu kunci untuk memastikan akses pendidikan yang merata di seluruh wilayah. Dalam penjelasan resminya, Kemendikbudristek menyampaikan bahwa berbagai inisiatif digital seperti platform Merdeka Mengajar, Asesmen […]

expand_less