banner 728x250
Berita  

Kecam Perusakan Sekretariat, Sahabat Peduli Marwah PMII Desak Proses Hukum

banner 120x600

Jakarta – Pembaca Naskah Maklumat Pergerakan, Abdul Haris Nepe, menyampaikan pernyataan resmi terkait insiden perusakan Sekretariat Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII).

Saat dikonfirmasi media ini pada Senin (16/2/2026), Abdul Haris Nepe menegaskan bahwa tindakan perusakan terhadap fasilitas sekretariat merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun secara organisasi.

Sumber : Diambil Saat Pembacaan Maklumat Pergerakan didepan sekretariat PB PMII


“Sekretariat PB PMII adalah simbol kedaulatan organisasi dan rumah bersama kader. Tindakan perusakan bukan hanya merugikan secara materiil, tetapi juga mencederai kehormatan organisasi,” ujarnya dalam rilis resmi yang diterima redaksi.

Sebagai Pembaca Naskah Maklumat Pergerakan, ia menekankan bahwa setiap bentuk vandalisme dan anarkisme harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional, namun tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar hukum dan merugikan pihak lain.

Lebih lanjut, pihaknya mendesak agar persoalan internal organisasi diselesaikan melalui mekanisme resmi dan konstitusional, termasuk forum pleno jika diperlukan, guna menghindari dinamika yang berlarut-larut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum atas peristiwa tersebut serta memastikan perlindungan terhadap aset dan marwah organisasi tetap terjaga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan penyelidikan atas dugaan perusakan tersebut. Situasi internal organisasi disebut tengah dalam tahap konsolidasi. (Red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *