Kemendikdasmen Abdul Mu’ti, tampung masukan publik terkait revisi UU Sisdiknas
- account_circle Fokus id.com
- visibility 226
- comment 0 komentar

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat menyampaikan apresiasi dalam Festival Harmoni Bintang di Jakarta, Minggu (3/8/2025). Doc ANTARA
Jakarta (Fokusid.com) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) saat ini sedang menerima berbagai masukan dari masyarakat mengenai aspek-aspek yang perlu diatur dalam perubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Kami masih dalam tahap mengumpulkan suara masyarakat untuk naskah RUU Sisdiknas yang merupakan pengusulan dari DPR,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kepada media setelah menghadiri Festival Harmoni Bintang di Jakarta, pada hari Minggu.
Selanjutnya, Mu’ti menjelaskan bahwa dalam perubahan UU Sisdiknas itu, Kemendikdasmen berfungsi sebagai pendukung dengan tujuan memastikan bahwa revisi undang-undang tersebut dapat diselesaikan pada tahun 2025.
“Undang-undang ini adalah inisiatif dari DPR. Kami lebih berperan sebagai unit pendukung untuk membantu agar undang-undang ini selesai pada tahun ini karena menjadi prioritas dalam prolegnas (program legislasi nasional),” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian telah menyatakan bahwa pihaknya bertekad untuk mendorong kurikulum pendidikan yang lebih fleksibel dan responsif, sesuai dengan kebutuhan lokal, industri, dan perkembangan global melalui revisi UU Sisdiknas.
Menurut Hetifah dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, pada hari Kamis, penting untuk mengatur kurikulum yang lebih adaptif melalui revisi UU Sisdiknas sebagai langkah untuk membentuk generasi yang siap menghadapi masa depan dengan keterampilan yang sesuai.
“Ini bukan hanya sekedar perubahan regulasi, tetapi juga upaya untuk menciptakan generasi yang siap menghadapi tantangan masa depan dengan keterampilan yang relevan,” kata Ketua Panja Revisi UU Sisdiknas tersebut.
Lebih lanjut, Hetifah mengungkapkan bahwa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, pemerintah pusat perlu menyusun kerangka kurikulum nasional yang lebih fleksibel. Sementara itu, daerah dan sekolah akan diberikan kebebasan untuk menyesuaikan dengan konteks lokal masing-masing.
“Kurikulum harus relevan dengan kondisi setempat, seperti di Kalimantan Timur yang menggabungkan budaya lokal dan potensi industri dalam proses belajar mengajar,” papar Hetifah.
Di sisi lain, pada tingkat pendidikan tinggi, Hetifah menekankan pentingnya otonomi bagi perguruan tinggi dalam merancang kurikulum yang berbasis penelitian, keterampilan, dan budaya setempat.
“Perguruan tinggi harus mampu menyusun kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat, bukan hanya mengikuti standar nasional yang kaku,” ungkap Hetifah. (Sumber Antara)
Penulis Fokus id.com
Fokusid.com merupakan sebuah platform media informasi yang hadir untuk memberikan akses berita dan pengetahuan yang akurat, terpercaya, dan berimbang kepada masyarakat. Sebagai alat media informasi, Fokusid.com berkomitmen untuk menyajikan konten yang relevan dan berkualitas,Dengan mengedepankan integritas jurnalistik dan prinsip keberimbangan dalam penyajian informasi.

Saat ini belum ada komentar