Jakarta-Fokusid.com-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan anggaran sebesar Rp1,28 triliun untuk tahun 2026 yang akan digunakan untuk memperluas Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang TK. Dana ini akan mendukung 888 ribu siswa dengan bantuan sebesar Rp450 ribu per siswa setiap tahun, serta akan ada tambahan untuk revitalisasi satuan pendidikan dan peningkatan insentif bagi guru non ASN dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan.
Jumlah anggaran tersebut merupakan bagian dari anggaran tambahan yang diterima oleh Kemendikdasmen, di samping tambahan sebesar Rp400 miliar yang disetujui dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI pada 15 September 2025. Jumlah total anggaran tambahan yang diterima Kemendikdasmen dalam kerangka anggaran pendidikan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, seperti yang tercantum dalam Nota Keuangan, mencapai Rp1,68 triliun.
Tambahan anggaran sebesar Rp400 miliar tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), akreditasi satuan pendidikan, peningkatan alokasi digitalisasi pembelajaran yang meliputi penyiapan konten dan pelatihan teknis, pengadaan peralatan pendidikan, peningkatan keterampilan guru, serta dukungan untuk program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).
Menelusuri kembali, pagu awal anggaran Kemendikdasmen yang ada dalam postur anggaran pendidikan untuk RAPBN 2026 berdasarkan Nota Keuangan adalah sebesar Rp55 triliun atau 7% dari total anggaran pendidikan nasional yang mencapai Rp757,82 triliun. Selanjutnya, pada Rapat Kerja tanggal 15 September 2025, Komisi X DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp400 miliar, sehingga pagu menjadi Rp55,4 triliun. Kemudian, melalui surat dari Menteri Keuangan yang diterbitkan pada 29 September 2025, pagu alokasi Kemendikdasmen telah ditetapkan sebesar Rp56,68 triliun. Angka ini mencerminkan peningkatan sejumlah Rp1,68 triliun dibandingkan dengan pagu awal, atau bertambah Rp1,28 triliun dari pagu yang disetujui pada rapat sebelumnya.
Dari total pagu Rp56,68 triliun itu, belanja operasional yang meliputi gaji, tunjangan, dan pemeliharaan perkantoran dialokasikan sebesar Rp3,13 triliun. Di sisi lain, belanja non operasional sebesar Rp53,5 triliun akan mendukung berbagai program strategis, meliputi Program Prioritas Presiden untuk Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan senilai Rp14,18 triliun, Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp13,43 triliun untuk 18,59 juta siswa, Tunjangan Guru yang beragam, termasuk Tunjangan Profesi untuk Guru Non PNS, sebesar Rp13,64 triliun, serta program-program prioritas lainnya yang berhubungan dengan guru dan tenaga kependidikan, kualitas pembelajaran, bahasa dan sastra, talenta, serta karakter dengan total Rp10,61 triliun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan pagu alokasi Kemendikdasmen untuk Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta pada Rabu (26/11). “Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI atas komitmen dan dukungannya, yang memastikan program-program prioritas Kemendikdasmen mendapatkan perhatian dalam penganggaran,” kata Abdul Mu’ti.
Dengan penguatan alokasi untuk tahun 2026, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan program-program prioritas dalam pendidikan, seperti pembangunan satuan pendidikan, peningkatan kompetensi guru, perluasan akses bantuan pendidikan, dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan memberikan manfaat langsung bagi siswa dan guru di seluruh Indonesia.
(Sumber Berita Puslapdik Kemendikdasmen)


.png)









