Kemenhut Dukung Nota Kesepahaman dengan Kementerian Koperasi,Perkuat KUPS
- account_circle Fokus id.com
- visibility 43
- comment 0 komentar

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, menandatangani nota kesepahaman di Jakarta (23/12/2025). Doc kemenhut
Jakarta-Fokusid.com– Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) sedang memperkuat organisasi usaha dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) koperasi dalam bidang kehutanan, bertujuan untuk memperkuat Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
“Kami berharap kerja sama KUPS ini akan mengalami perubahan (huruf) K-nya dari ‘Kelompok’ menjadi ‘Koperasi’. Kami berharap ini nanti akan menjadi Koperasi Usaha Perhutanan Sosial,” tutur Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu.
Pemerintah, melalui Kemenhut, per tanggal 23 Desember 2025, telah memberikan akses pengelolaan hutan kepada masyarakat di sekitar kawasan tersebut melalui Perhutanan Sosial hingga mencapai 8,3 juta hektare (ha) atau tepatnya 8. 323. 671 ha.
Menhut menjelaskan bahwa sebanyak 11. 065 unit Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial telah diserahkan kepada 1. 420. 189 penerima.
Lebih jauh, dari masyarakat yang menerima SK Perhutanan Sosial, telah dibentuk sebanyak 16. 403 KUPS di seluruh Indonesia. Data dari gokups. hutsos. kehutanan. go. id menunjukkan bahwa KUPS di seluruh Indonesia pada tahun 2025 telah mencatatkan nilai ekonomi nasional lebih dari Rp1,29 triliun.
Selain itu, Menhut Raja Antoni menyatakan bahwa penguatan kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) antara Kemenhut dan Kemenkop juga bertujuan untuk mendukung pencapaian Asta Cita kedua yang fokus pada penguatan ketahanan, kemandirian pangan, energi, air, ekonomi kreatif, serta berkelanjutan.
Asta Cita ketiga lebih berorientasi pada penciptaan lapangan kerja berkualitas, kewirausahaan, industri kreatif, dan pengembangan infrastruktur.
Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan bahwa MoU ini memiliki cakupan kerja sama yang nyata dan strategis.
Ferry menyatakan bahwa pada tahun 2026, pemerintah menargetkan pendirian sebanyak 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mendukung perekonomian desa.
“Kerja sama dengan Kementerian Kehutanan, di bawah kepemimpinan Bapak Menteri Raja Juli Antoni, kami menekankan pada peningkatan organisasi dan kapabilitas SDM koperasi dalam sektor kehutanan,” tambah Menkop Ferry.
“Bapak Menteri Raja Juli menyampaikan bahwa ada kelompok usaha dalam Perhutanan Sosial, namun belum banyak yang berbentuk badan usaha. Kami siap membantu agar KUPS ini memiliki status badan usaha seperti koperasi,” ujarnya lebih lanjut. Selain itu, Kemenkop juga menjalin MoU dengan beberapa kementerian dan lembaga penting lainnya seperti Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM); Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek); Kementerian Transmigrasi (Kementrans); serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,di lansir dari Antara.
Penulis Fokus id.com
Fokusid.com merupakan sebuah platform media informasi yang hadir untuk memberikan akses berita dan pengetahuan yang akurat, terpercaya, dan berimbang kepada masyarakat. Sebagai alat media informasi, Fokusid.com berkomitmen untuk menyajikan konten yang relevan dan berkualitas,Dengan mengedepankan integritas jurnalistik dan prinsip keberimbangan dalam penyajian informasi.

Saat ini belum ada komentar