Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono Pembangunan kantor lembaga tinggi negara di IKN sesuai harapan
- account_circle Fokus id.com
- visibility 54
- comment 0 komentar

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono,Doc Merdeka.com
Penajam Paser Utara-Fokusid.com – Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) mengungkapkan bahwa pembangunan kantor lembaga pemerintah tinggi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, yang terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berjalan sesuai dengan rencana dan norma yang telah ditetapkan.
“Kami telah mengesahkan delapan kontrak kerja untuk fase kedua pembangunan IKN, yang mencakup area legislatif dan yudikatif,” kata Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat ditanya tentang kemajuan pembangunannya di Sepaku, Penajam Paser Utara, pada hari Rabu.
Dengan adanya pengesahan delapan kontrak kerja ini, ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan kawasan lembaga tinggi negara terlaksana sesuai rencana dan standar yang berlaku.
Diharapkan, fase kedua pembangunan IKN dapat memperkuat dasar penyelenggaraan pemerintahan di IKN dan mendukung visi IKN menjadi Ibu Kota Politik pada tahun 2028.
“Proyek tahap dua IKN harus menunjukkan kemajuan yang lebih baik dibanding sebelumnya, dan kita ingin menjadikan pembangunan IKN sebagai contoh bagi negara lain,” ungkapnya lagi.
“Mutu setiap fase dalam pembangunan, keindahan, dan keberlanjutan lingkungan menjadi aspek penting yang harus diperhatikan dalam proyek IKN,” tambahnya.
Adapun delapan kontrak kerja tersebut mencakup lima paket proyek pembangunan gedung dan kawasan perkantoran untuk legislatif yang terdiri dari 16 bangunan yang akan didirikan di area seluas 41,81 hektare.
Dua paket pembangunan untuk gedung dan kawasan perkantoran yudikatif meliputi empat bangunan yang dibangun di lahan seluas 15,15 hektare, ditambah satu paket untuk kantor pendukung.
Kantor pendukung akan mencakup tiga gedung untuk Kantor Otorita IKN tahap dua dengan luas lahan 2,9 hektare, kata dia, serta tiga gedung untuk Kantor Kepolisian Resor (Polres) IKN tahap satu dengan lahan seluas 3,07 hektare.
Saat ini, sebanyak 20 dari total 28 paket pekerjaan untuk fase kedua (2025-2029) telah disetujui, kata dia selanjutnya, yang terdiri dari 14 paket untuk pembangunan fisik dan enam paket untuk manajemen konstruksi atau supervisi.
Pencapaian ini menunjukkan kesiapan IKN untuk memulai fase pelaksanaan konstruksi yang lebih aktif, dengan fokus pada pengembangan kawasan legislatif dan yudikatif, demikian penjelasan Basuki Hadimuljono,di lansir dari Antara
Penulis Fokus id.com
Fokusid.com merupakan sebuah platform media informasi yang hadir untuk memberikan akses berita dan pengetahuan yang akurat, terpercaya, dan berimbang kepada masyarakat. Sebagai alat media informasi, Fokusid.com berkomitmen untuk menyajikan konten yang relevan dan berkualitas,Dengan mengedepankan integritas jurnalistik dan prinsip keberimbangan dalam penyajian informasi.

Saat ini belum ada komentar