keputusan Prancis akui Negara Palestina, Kemlu Indonesia sambut baik
- account_circle Fokus id.com
- calendar_month Sab, 26 Jul 2025
- visibility 8
- comment 0 komentar

(Doc, Kompasid)
Jakarta (Fokusid.com) – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan bahwa Indonesia mengapresiasi keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam mengakui eksistensi negara Palestina.
Dalam keterangan resmi melalui akun X @Kemlu_RI di Jakarta pada Sabtu, pengakuan tersebut dianggap sebagai langkah yang konstruktif untuk memastikan adanya peluang masa depan bagi pembentukan negara Palestina yang berdaulat dan mandiri melalui jalan solusi dua negara.
“Pembentukan Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka, sesuai dengan batas-batas yang disepakati pada tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, melalui Solusi Dua Negara,” ujar pernyataan tersebut.
Lebih lanjut, Indonesia juga menyerukan kepada semua negara yang belum memberikan pengakuan kepada Palestina untuk mengikuti langkah yang diambil oleh Prancis.
Sebelumnya, Emmanuel Macron, Presiden Prancis, mengungkapkan bahwa Prancis siap untuk mengakui kedaulatan Palestina di Sidang Umum PBB pada bulan September 2025.
“Selaras dengan komitmen bersejarahnya untuk mewujudkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah, saya telah memutuskan agar Prancis mengakui Negara Palestina,” ungkap Macron dalam pernyataannya di platform X pada Jumat (25/7).
Macron menekankan bahwa isu yang paling mendesak saat ini adalah mengakhiri konflik di Gaza serta mendistribusikan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil.
Selanjutnya, dia mencatat perlunya demiliterisasi Hamas serta menjamin keamanan dan rekonstruksi Gaza.
Ia juga menyatakan bahwa dalam perspektif jangka panjang, komunitas internasional harus saling mendukung untuk memastikan berdirinya negara Palestina dan menjamin keberlanjutannya.
Namun, Macron juga berharap bahwa Palestina dapat berkontribusi dalam menciptakan keamanan wilayah dengan “menerima demiliterisasi dan secara penuh mengakui Israel. ”
Prancis akan menjadi negara pertama di antara anggota G7 – kelompok negara-negara dengan ekonomi terkemuka di dunia – yang mengakui Palestina. Saat ini, sebanyak 147 dari 193 negara anggota PBB telah secara resmi mengakui Negara Palestina.
Kementerian Luar Negeri Palestina juga memberikan sambutan positif terhadap keputusan Presiden Macron, menyatakan bahwa langkah ini adalah suatu tindakan “bersejarah. ”
Kemlu Palestina mencatat bahwa keputusan ini “mencerminkan komitmen terhadap hukum internasional dan penyelesaian konflik melalui jalur politik untuk menerapkan solusi dua negara sesuai dengan resolusi PBB dan untuk mewujudkan perdamaian di kawasan dan dunia. ”
Di sisi lain, Amerika Serikat menolak keputusan Macron untuk mengakui Negara Palestina. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menuliskan di akun X bahwa “keputusan yang sembrono ini hanya mendukung propaganda Hamas dan menghalangi usaha perdamaian. ” (Sumber Antara)
Penulis Fokus id.com
Fokusid.com merupakan sebuah platform media informasi yang hadir untuk memberikan akses berita dan pengetahuan yang akurat, terpercaya, dan berimbang kepada masyarakat. Sebagai alat media informasi, Fokusid.com berkomitmen untuk menyajikan konten yang relevan dan berkualitas,Dengan mengedepankan integritas jurnalistik dan prinsip keberimbangan dalam penyajian informasi.
Saat ini belum ada komentar