Ketua DPR RI,Puan Maharaani sebut pembahasan calon dubes secara rahasia sesuai tata tertib
- account_circle Fokus id.com
- calendar_month Jum, 4 Jul 2025
- visibility 40
- comment 0 komentar

Ketua DPR RI Puan Maharani, (Doc DPR RI)
Jakarta (Fokusid.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan pembahasan calon Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara sahabat dan organisasi internasional secara rahasia oleh Komisi I DPR RI melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sesuai dengan tata tertib yang berlaku di DPR.
“Bukan kami rahasiakan, tapi tata tertibnya memang seperti itu,” kata Puan selepas menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Untuk itu, dia meminta publik untuk tidak keliru dalam menangkap pembahasan Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dilangsungkan secara tertutup oleh Komisi I DPR.
“Jadi bukannya ini dirahasia-rahasiain, aturannya memang tadi juga dalam paripurna, saya membacakan sesuai dengan tata tertib akan dibahas secara rahasia tanpa menyebut nama, kemudian akan dilakukan fit and proper, setelah itu selesai baru akan diumumkan,” ucapnya.
Puan pun meminta publik untuk menunggu hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi I DPR terhadap nama-nama calon Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia tersebut.
“Nanti dalam fit and proper itu kan akan dinyatakan bagaimana nanti kemudian Komisi I menyatakan apakah orang tersebut pantas, tidak pantas, boleh diajukan atau tidak diajukan, dan lain-lain sebagainya,” katanya.
Dia menegaskan bahwa Komisi I DPR lah yang berwenang untuk mengumumkan nama-nama calon Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang lolos uji kelayakan dan kepatutan.
“Itu ranah Komisi I untuk menyebutkan bagaimana orang tersebut apakah bisa lanjut dari calon menjadi duta besar atau tidak, ya silakan nanti,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dia menyebut apabila nama-nama tersebut bocor ke publik sebelum diumumkan Komisi I DPR maka hal itu di luar kewenangan pihaknya.
Nanti akan diumumkan bahwa negara ini, walaupun nanti mungkin akan bocor, tapi bukan kami yang akan mengumumkan,” tuturnya.
Dia lantas berkata, “Jadi memang karena aturannya seperti itu. Jadi nggak ada rahasia-rahasiaan dalam artian rahasia. Itu aturan dalam tata tertib.”
Terpisah, Puan mengatakan bahwa calon Duta Besar yang akan diproses melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPR RI disiapkan untuk ditempatkan di 24 negara.
Adapun 12 posisi dubes yang hingga saat ini belum terisi, yaitu Dubes RI untuk Amerika Serikat, Dubes RI untuk Jerman, Dubes RI untuk Korea Utara, Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Markas PBB Jenewa.
Kemudian PTRI di Markas PBB New York, Dubes RI untuk Meksiko, Dubes RI untuk Afghanistan, Dubes RI untuk Azerbaijan, Dubes RI untuk Libya, Dubes RI untuk Madagaskar, Dubes RI untuk Myanmar, dan Dubes RI untuk Polandia.
(Sumber Antara News)
Jakarta (Fokusid. com) – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa pembahasan mengenai calon Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara dan organisasi internasional dilakukan secara tertutup oleh Komisi I DPR RI, sesuai dengan prosedur yang berlaku melalui uji kelayakan dan kepatutan.
“Kami tidak menyembunyikan informasi, tetapi memang demikian aturan yang berlaku,” ujar Puan setelah menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak salah paham terkait pembahasan calon Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dilakukan secara rahasia oleh Komisi I DPR.
“Dari sini, bukan berarti kami menyembunyikannya. Dalam paripurna, saya sudah membacakan sesuai dengan tata tertib bahwa pembahasan ini akan dilakukan secara rahasia tanpa mencantumkan nama, lalu akan dilakukan fit and proper, dan setelah itu baru diumumkan,” jelasnya.
Puan pun meminta agar publik bersabar menunggu hasil uji kelayakan dan kepatutan untuk nama-nama calon Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia tersebut.
“Pada saat fit and proper, nantinya Komisi I akan menyatakan apakah nama tersebut layak, tidak layak, dapat diajukan atau tidak, dan sebagainya,” tambahnya.
Dia menekankan bahwa hanya Komisi I DPR yang berhak mengumumkan nama-nama calon Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang melewati uji kelayakan dan kepatutan.
“Itu adalah tanggung jawab Komisi I untuk menentukan apakah calon dapat berlanjut menjadi duta besar atau tidak, silakan nanti,” jelasnya.
Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa jika nama-nama calon tersebut bocor sebelum diumumkan oleh Komisi I DPR, maka hal itu di luar kendalinya. “Akan ada pengumuman dari kami, meskipun mungkin nama-nama itu bocor, tapi kami bukan pihak yang akan mengumumkannya,” tuturnya.
Dia menambahkan, “Aturannya memang seperti ini. Jadi tidak ada kerahasiaan dalam pengertian yang sesungguhnya. Ini adalah ketentuan dalam tata tertib. ”
Di tempat lain, Puan menginformasikan bahwa calon Duta Besar yang akan melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPR RI disiapkan untuk penempatan di 24 negara.
Dari jumlah tersebut, terdapat 12 posisi duta besar yang saat ini masih kosong, yaitu Dubes RI untuk Amerika Serikat, Dubes RI untuk Jerman, Dubes RI untuk Korea Utara, Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Markas PBB Jenewa.
Selanjutnya, PTRI di Markas PBB New York, Dubes RI untuk Meksiko, Dubes RI untuk Afghanistan, Dubes RI untuk Azerbaijan, Dubes RI untuk Libya, Dubes RI untuk Madagaskar, Dubes RI untuk Myanmar, dan Dubes RI untuk Polandia. (Sumber Antara)
Penulis Fokus id.com
Fokusid.com merupakan sebuah platform media informasi yang hadir untuk memberikan akses berita dan pengetahuan yang akurat, terpercaya, dan berimbang kepada masyarakat. Sebagai alat media informasi, Fokusid.com berkomitmen untuk menyajikan konten yang relevan dan berkualitas,Dengan mengedepankan integritas jurnalistik dan prinsip keberimbangan dalam penyajian informasi.
Saat ini belum ada komentar