Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Politics » Komisi III DPR RI setujui Rancangan Undang-Undang RUU Pidana

Komisi III DPR RI setujui Rancangan Undang-Undang RUU Pidana

  • account_circle Fokus id.com
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

Jakarta-Fokusid.com – Komisi III DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Penyesuaian Pidana, yang berfungsi untuk mengatur revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai diterapkan pada tahun 2026, beserta beberapa undang-undang lainnya serta peraturan daerah.

“Apakah kita dapat memberikan persetujuan untuk RUU Penyesuaian Pidana ini dan membawanya ke tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI, untuk disahkan menjadi undang-undang? ” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana saat memimpin pertemuan yang mendapatkan respon positif dari anggota DPR RI yang hadir di gedung parlemen, Jakarta, pada hari Selasa.

Pengambilan keputusan ini dilakukan setelah semua fraksi partai di Komisi III DPR RI mengemukakan pandangan mereka terhadap RUU tersebut.

Dia juga menambahkan bahwa pemerintah yang diwakili oleh Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej telah memberikan persetujuan untuk RUU Penyesuaian Pidana ini agar bisa dilanjutkan dalam rapat paripurna.

Di sisi lain, Eddy Hiariej menjelaskan bahwa RUU ini disusun untuk menyesuaikan ketentuan pidana yang terdapat dalam undang-undang di luar KUHP, peraturan daerah, dan ketentuan pidana dalam KUHP agar sejalan dengan sistem pemidanaan yang baru.

Menurutnya, penyesuaian ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua ketentuan pidana beroperasi dalam suatu sistem hukum yang terpadu, konsisten, dan modern, serta untuk menghindari ketidakpastian dan tumpang tindih dalam peraturan.

Dia mengemukakan bahwa pembentukan RUU ini berdasarkan empat alasan utama, yaitu kebutuhan masyarakat untuk menyelaraskan pemidanaan antara undang-undang sektoral dan peraturan daerah dengan asas dan filosofi pemidanaan yang ada dalam KUHP.

Kedua, dia menekankan bahwa KUHP yang baru telah menghapus hukuman kurungan sebagai hukuman utama, sehingga semua ketentuan hukuman kurungan dalam undang-undang maupun peraturan daerah harus disesuaikan.

Selanjutnya, menurutnya, masih terdapat ketentuan dalam KUHP yang perlu diperbaiki dari segi redaksional dan norma, terutama yang masih menggunakan pola minimum khusus dan pidana kumulatif.

Penyesuaian ini, tambahnya, menjadi sangat mendesak agar tidak muncul kekosongan aturan atau ketidaksinkronan dalam pemidanaan di berbagai sektor.

Dia juga menjelaskan bahwa RUU ini terdiri dari tiga pokok pengaturan. Pertama, yaitu penyesuaian pidana terkait undang-undang di luar KUHP, termasuk penghapusan hukuman kurungan, penyesuaian kategori denda, dan penyusunan ulang ancaman pidana agar sesuai dengan buku pertama KUHP.

Kedua, yaitu penyesuaian pidana dalam peraturan daerah yang membatasi wewenang pemidanaan hanya pada denda dengan kategori maksimum III, serta menghapus hukuman kurungan di seluruh peraturan daerah.

Ketiga, adalah perbaikan terhadap beberapa ketentuan dalam KUHP untuk memastikan bahwa pelaksanaannya dapat berjalan dengan efektif, jelas, dan tanpa interpretasi yang berbeda-beda.

“Pemerintah berharap agar seluruh ketentuan pidana dapat berfungsi dalam sebuah sistem hukum yang terintegrasi dan modern, sehingga dapat menghindarkan terjadinya tumpang tindih dalam pengaturan,” pungkas Eddy.

Penulis

Fokusid.com merupakan sebuah platform media informasi yang hadir untuk memberikan akses berita dan pengetahuan yang akurat, terpercaya, dan berimbang kepada masyarakat. Sebagai alat media informasi, Fokusid.com berkomitmen untuk menyajikan konten yang relevan dan berkualitas,Dengan mengedepankan integritas jurnalistik dan prinsip keberimbangan dalam penyajian informasi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marc Marquez Bersiap Meraih kemenangan kesembilan di Sachsenring

    Marc Marquez Bersiap Meraih kemenangan kesembilan di Sachsenring

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta (Fokusid. com) – Pembalap tim Ducati Lenovo, Marc Marquez, bersiap untuk meraih kemenangan kedelapan di Sachsenring pada akhir pekan ini, di mana sirkuit ini sudah lama menjadi ajangnya di MotoGP. Menurut informasi dari laman MotoGP, Marquez telah mencatatkan delapan kemenangan berturut-turut di Sachsenring antara 2013 hingga 2021, termasuk kemenangan yang sangat emosional pada 2021, […]

  • Barcelona di puncak klasemen sementara Liga Spanyol usai tumbangkan Deportivo Alaves 3-1

    Barcelona di puncak klasemen sementara Liga Spanyol usai tumbangkan Deportivo Alaves 3-1

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta-Fokusid.com – FC Barcelona merebut posisi teratas klasemen sementara Liga Spanyol 2025/2026 setelah memperoleh kemenangan di kandang dengan skor 3-1 melawan Deportivo Alaves dalam laga pekan ke-14 yang berlangsung di Camp Nou pada hari Sabtu. Setelah kembali tampil di Camp Nou usai renovasi, Barca langsung dikejutkan oleh gol cepat dari tim tamu yang terjadi melalui […]

  • Hasto Kristiyanto merasa pegal tulis nota 108 halaman, Pembelaanya

    Hasto Kristiyanto merasa pegal tulis nota 108 halaman, Pembelaanya

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Jakarta (Fokusid.com) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan merasa lelah setelah menulis pembelaan sepanjang 108 halaman terkait kasus dugaan penghalangan penyidikan permasalahan korupsi yang melibatkan tersangka Harun Masiku serta suap yang menyeret namanya. “Ini adalah pleidoi yang saya buat sendiri hingga merasa pegal, dan ini akan mengungkapkan perjuangan untuk mencapai keadilan berdasarkan […]

  • AS terus jadi mitra pembangunan-perdamaian ASEAN,Menlu RI tegaskan

    AS terus jadi mitra pembangunan-perdamaian ASEAN,Menlu RI tegaskan

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta (Fokusid.com) – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menyatakan di hadapan Menlu Amerika Serikat Marco Rubio tentang pentingnya peran AS sebagai mitra dalam pembangunan dan perdamaian bagi ASEAN yang berdasarkan prinsip dan selalu menghormati hukum internasional. “Sebagai pasangan dalam perdamaian, kemitraan kita harus tetap berpegang teguh pada prinsip. Menghormati hukum internasional harus menjadi komitmen […]

  • Menteri Imipas Agus Andrianto  sebut akan ada pemberian amnesti tahap berikutnya

    Menteri Imipas Agus Andrianto sebut akan ada pemberian amnesti tahap berikutnya

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jakarta (Fokusid.com) – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengindikasikan bahwa akan ada fase berikutnya untuk pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto. “Kemungkinan ada kesempatan untuk mengajukan amnesti lagi kepada Bapak Presiden,” ungkap Agus ketika menjawab pertanyaan ANTARA di Jakarta, pada hari Senin. Fase amnesti ini menyusul pemberian yang sudah diberikan kepada 1. 178 terpidana […]

  • Meeting Annual Consultation Indonesia-Malaysia: Komitmen Kerja Sama, Perdamaian, dan Perlindungan Migran

    Meeting Annual Consultation Indonesia-Malaysia: Komitmen Kerja Sama, Perdamaian, dan Perlindungan Migran

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Fokusid.com-Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengadakan pertemuan konsultasi tahunan dengan Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Anwar Ibrahim, di Istana Merdeka, Jakarta pada hari Selasa, 29 Juli 2025. Pertemuan yang berlangsung dengan suasana akrab ini menghasilkan berbagai kesepakatan penting, mulai dari penyelesaian masalah bilateral hingga penguatan peran ASEAN dalam menjaga kestabilan kawasan. Dalam penjelasannya setelah pertemuan, Menteri […]

expand_less