Komisi Reformasi Polri minta Kapolri kaji ulang penindakan ribuan demonstransi
- account_circle Fokus id.com
- visibility 36
- comment 0 komentar

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (tengah) bersama para anggota komisi lainnya memberikan keterangan pers di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).Doc ANTARA
Jakarta-Fokusid.com – Komisi Percepatan Reformasi Polri meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk meninjau kembali tindakan terhadap ribuan demonstran dalam protes yang berlangsung di akhir Agustus 2025 lalu.
“Sebanyak 1. 038 orang telah ditangkap dan dijadikan tersangka. Dari jumlah tersebut, kami di komisi sepakat untuk merekomendasikan Kapolri agar melakukan evaluasi,” ujar Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di area Jakarta Selatan, pada hari Kamis.
Jimly menjelaskan bahwa permintaan untuk evaluasi ini disampaikan karena angka tersebut dinilai terlalu tinggi.
Komisi juga menganjurkan agar kepolisian memikirkan untuk meringankan penegakan hukum terhadap perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas, baik fisik maupun mental, supaya jumlah tersebut bisa berkurang.
“Kami berharap dipertimbangkan, sehingga meskipun tidak bisa dihapuskan dari status hukumnya, setidaknya bisa ada penangguhan,” tuturnya.
“Jumlah yang akan ditinjau tersebut akan dievaluasi oleh Kapolri bersama tim internal. Informasi lebih lanjut akan disampaikan pada waktunya,” tambahnya.
Dalam konferensi pers pada bulan September 2025 lalu, Polri menginformasikan bahwa Bareskrim Polri bersama 15 polda melakukan penanganan terhadap 246 kasus yang berkaitan dengan kerusuhan di beberapa daerah di Indonesia yang berlangsung dari 25 Agustus hingga 31 Agustus.
Dari jumlah ini, total terdapat 959 tersangka yang diamankan, terdiri dari 664 orang dewasa dan 295 anak-anak.
Polda yang paling banyak menangkap tersangka dewasa adalah Polda Metro Jaya, dengan total 200 tersangka. Sementara, polda yang banyak mengamankan tersangka anak adalah Polda Jawa Timur dengan jumlah 140 anak.
Kemudian, dari 295 anak yang berurusan dengan hukum (ABH) yang diamankan oleh 11 polda, total terdapat 68 anak yang sudah diproses melalui mekanisme diversi, yang berarti tidak melalui jalur hukum. (Sumber Referensi Antara)
Penulis Fokus id.com
Fokusid.com merupakan sebuah platform media informasi yang hadir untuk memberikan akses berita dan pengetahuan yang akurat, terpercaya, dan berimbang kepada masyarakat. Sebagai alat media informasi, Fokusid.com berkomitmen untuk menyajikan konten yang relevan dan berkualitas,Dengan mengedepankan integritas jurnalistik dan prinsip keberimbangan dalam penyajian informasi.

Saat ini belum ada komentar