Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Lesti Kejora berbicara kekaburan norma UU Hak Cipta, Di sidang MK

Lesti Kejora berbicara kekaburan norma UU Hak Cipta, Di sidang MK

  • account_circle Fokus id.com
  • visibility 182
  • comment 0 komentar

Jakarta (Fokusid.com) – Penyanyi Lestiani, yang lebih dikenal sebagai Lesti Kejora, membahas ketidakjelasan norma dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada hari Selasa.
Lesti menjelaskan bahwa ketidakjelasan norma dalam UU Hak Cipta membuat para pelaku pertunjukan, termasuk dirinya, berisiko untuk dikriminalisasi.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima somasi dari Yoni Dores, pencipta lagu “Bagai Ranting yang Kering. ”

“Somasi yang saya terima dilengkapi dengan laporan pidana yang diajukan oleh pencipta lagu itu adalah contoh nyata dari ketidakjelasan norma dan ketidakseimbangan posisi hukum antara pencipta lagu dan pelaku pertunjukan,” jelas Lesti.

Di hadapan sembilan hakim konstitusi, Lesti menceritakan bahwa antara tahun 2016 dan 2018, ia pernah menyanyikan lagu “Bagai Ranting yang Kering” dalam sebuah acara pernikahan di Subang, Jawa Barat.
“Lagu itu saya nyanyikan atas permintaan penyelenggara sebagai bagian dari daftar lagu yang telah disetujui,” tuturnya.

Namun, video penampilannya saat menyanyikan lagu itu diunggah oleh orang lain ke platform YouTube. Selain itu, Lesti juga menyebut bahwa fotonya digunakan sebagai thumbnail dari video yang menampilkan lagu-lagu buatan Yoni Dores.
“Saya dan manajemen tidak mengetahui ataupun menyetujui proses unggahan tersebut maupun elemen visual yang dipakai oleh pihak lain,” imbuhnya.

Delapan tahun setelahnya, tepatnya pada 1 Maret 2025, Lesti menerima somasi dari kuasa hukum Yoni Dores. Somasi itu dikeluarkan karena Lesti dianggap telah menampilkan karya Yoni Dores tanpa izin dari penciptanya secara langsung.
Dalam somasi itu, Lesti dituduh melanggar ketentuan pidana yang ada dalam UU Hak Cipta. Pada 18 Mei 2025, Yoni Dores juga mengadukan Lesti ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pelanggaran hak cipta.
“Ini menciptakan pandangan negatif terhadap diri saya karena dengan adanya laporan itu, seolah-olah saya telah melakukan pelanggaran terhadap UU Hak Cipta, yang sekaligus menyoroti ketidakjelasan norma hukum terhadap para pelaku pertunjukan seperti saya,” ujarnya.

Sebagai seorang penyanyi profesional, Lesti menegaskan bahwa ia hanya menjalankan kewajibannya untuk menampilkan jasa pertunjukan.
Ia tidak pernah mengurus izin atau pembayaran royalti atas lagu-lagu yang dibawakan, karena tidak memiliki akses atau pengetahuan tentang variabel-variabel komersial yang menjadi dasar perhitungan royalti.
Bahkan, Lesti menambahkan, meskipun lagu tersebut dibawakan secara sah tanpa adanya eksploitasi ekonomi pribadi, ancaman pidana masih bisa dijadikan alat oleh pencipta.

“Jika penyanyi yang hanya melaksanakan tugasnya sebagai pelaku pertunjukan bisa dituduh melakukan pelanggaran hukum pidana hanya karena membawakan lagu populer, maka praktik ini akan menciptakan kebiasaan buruk dalam dunia pertunjukan dan industri hiburan nasional,” tuturnya.
Lesti dihadirkan oleh para pemohon dalam Perkara Nomor 28/PUU-XXIII/2025. Perkara ini diajukan oleh musisi Tubagus Arman Maulana (Armand Maulana), Nazril Irham (Ariel NOAH), dan 27 musisi terkenal lainnya.
Armand Maulana dan lain-lain mendalilkan bahwa sejumlah pasal dalam UU Hak Cipta tidak memberikan kepastian hukum.

Oleh karena itu, dalam permohonannya, para pemohon meminta agar MK mencabut keberlakuan Pasal 113 ayat (2) huruf f UU Hak Cipta, serta memberikan pemaknaan baru untuk Pasal 9 ayat (3), Pasal 23 ayat (5), Pasal 81, dan Pasal 87 ayat (1) UU Hak Cipta. (Sumber Antara)

Penulis

Fokusid.com merupakan sebuah platform media informasi yang hadir untuk memberikan akses berita dan pengetahuan yang akurat, terpercaya, dan berimbang kepada masyarakat. Sebagai alat media informasi, Fokusid.com berkomitmen untuk menyajikan konten yang relevan dan berkualitas,Dengan mengedepankan integritas jurnalistik dan prinsip keberimbangan dalam penyajian informasi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daftar transfer Pemain 18 klub Liga 1 2025/2026

    Daftar transfer Pemain 18 klub Liga 1 2025/2026

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Jakarta (Fokusid.com) – Saat musim baru Liga Super Indonesia semakin dekat, bursa transfer mulai menunjukkan perkembangan yang menarik karena klub-klub bersungguh-sungguh dalam menyusun tim yang kompetitif. Kegiatan transfer pemain saat ini berada di titik penting, dengan beberapa tim melakukan perubahan signifikan. Proses rekrutmen mulai dari pemain veteran hingga bakat muda menunjukkan tujuan masing-masing tim untuk […]

  • Gus Imin Tantang Politisi Tanding Padel,  di Harlah PKB ke-27

    Gus Imin Tantang Politisi Tanding Padel, di Harlah PKB ke-27

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta,Fokusid.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan merayakan hari jadi yang ke-27 pada Rabu, 23 Juli mendatang di Jakarta Convention Center (JCC). Ketua Panitia Harlah PKB ke-27, Ahmad Iman Sukri, menyatakan bahwa selain acara utama, mereka juga telah menyiapkan serangkaian kegiatan pra-harlah dengan tema ‘Indonesia Patriotik, Indonesia Produktif’. “Selain perayaan puncak harlah, kami juga menyelenggarakan […]

  • Presiden Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Banjir di Aceh Tenggara,Dengarkan langsung Keluhan Warga

    Presiden Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Banjir di Aceh Tenggara,Dengarkan langsung Keluhan Warga

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Aceh Tenggara-Fokusid.com-Suasana penuh emosi dan kehangatan menyelimuti Posko Pengungsian di Desa Bambel Baru, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin (01/12/2025), ketika Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto datang untuk mengecek kondisi para korban banjir yang kini tinggal di tenda-tenda sementara. Ribuan penduduk berkumpul di lokasi pengungsian, menunggu kedatangan Presiden Prabowo. Banjir besar yang melanda daerah itu memaksa […]

  • Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dorong Pencegahan kekerasan di dunia pendidikan harus terwujud

    Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dorong Pencegahan kekerasan di dunia pendidikan harus terwujud

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta-Fokusid.com – Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI, menyatakan bahwa tindakan untuk mencegah dan mengatasi kekerasan di dunia pendidikan perlu segera dilaksanakan. Ia menegaskan bahwa upaya untuk cepat mencegah dan menangani tindakan kekerasan di institusi pendidikan harus mendapatkan dukungan dari semua pihak demi terciptanya lingkungan aman bagi generasi mendatang. “Tantangan semakin meningkatnya ancaman kekerasan harus […]

  • Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Hanif Dhakiri : Pemuda harus jadi pelopor keberagaman

    Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Hanif Dhakiri : Pemuda harus jadi pelopor keberagaman

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Kota Pekalongan -Fokusid.com- Anggota MPR RI Hanif Dhakiri menggelar sosialisasi Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika atau yang lebih populer dikenal dengan istilah 4 Pilar Kebangsaan. Kegiatan itu dihadiri oleh Sekitar 150 peserta yang bertempat di Hotel Nirwana Kota Pekalongan, (14/10/2025) Dalam pemaparannya Hanif Dhakiri mengatakan bahwa sosialisasi ini menjadi penting untuk menjaga […]

  • Timans Indonesia vs Malaysia:  laga Bergengsi di ASEAN U-23

    Timans Indonesia vs Malaysia: laga Bergengsi di ASEAN U-23

    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jakarta (Fokusid.com) – Timnas U-23 Indonesia akan kembali turun ke lapangan dalam pertandingan ketiga Grup A ASEAN U-23 Championship 2025 melawan Malaysia, Senin malam di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. Laga ini menjadi penentu hidup-mati bagi skuad Garuda Muda, sekaligus pembuktian sesungguhnya dari proses yang mereka bangun sejak laga perdana. Setelah menjalani dua laga […]

expand_less