Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Lesti Kejora berbicara kekaburan norma UU Hak Cipta, Di sidang MK

Lesti Kejora berbicara kekaburan norma UU Hak Cipta, Di sidang MK

  • account_circle Fokus id.com
  • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
  • visibility 4
  • comment 0 komentar

Jakarta (Fokusid.com) – Penyanyi Lestiani, yang lebih dikenal sebagai Lesti Kejora, membahas ketidakjelasan norma dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada hari Selasa.
Lesti menjelaskan bahwa ketidakjelasan norma dalam UU Hak Cipta membuat para pelaku pertunjukan, termasuk dirinya, berisiko untuk dikriminalisasi.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima somasi dari Yoni Dores, pencipta lagu “Bagai Ranting yang Kering. ”

“Somasi yang saya terima dilengkapi dengan laporan pidana yang diajukan oleh pencipta lagu itu adalah contoh nyata dari ketidakjelasan norma dan ketidakseimbangan posisi hukum antara pencipta lagu dan pelaku pertunjukan,” jelas Lesti.

Di hadapan sembilan hakim konstitusi, Lesti menceritakan bahwa antara tahun 2016 dan 2018, ia pernah menyanyikan lagu “Bagai Ranting yang Kering” dalam sebuah acara pernikahan di Subang, Jawa Barat.
“Lagu itu saya nyanyikan atas permintaan penyelenggara sebagai bagian dari daftar lagu yang telah disetujui,” tuturnya.

Namun, video penampilannya saat menyanyikan lagu itu diunggah oleh orang lain ke platform YouTube. Selain itu, Lesti juga menyebut bahwa fotonya digunakan sebagai thumbnail dari video yang menampilkan lagu-lagu buatan Yoni Dores.
“Saya dan manajemen tidak mengetahui ataupun menyetujui proses unggahan tersebut maupun elemen visual yang dipakai oleh pihak lain,” imbuhnya.

Delapan tahun setelahnya, tepatnya pada 1 Maret 2025, Lesti menerima somasi dari kuasa hukum Yoni Dores. Somasi itu dikeluarkan karena Lesti dianggap telah menampilkan karya Yoni Dores tanpa izin dari penciptanya secara langsung.
Dalam somasi itu, Lesti dituduh melanggar ketentuan pidana yang ada dalam UU Hak Cipta. Pada 18 Mei 2025, Yoni Dores juga mengadukan Lesti ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pelanggaran hak cipta.
“Ini menciptakan pandangan negatif terhadap diri saya karena dengan adanya laporan itu, seolah-olah saya telah melakukan pelanggaran terhadap UU Hak Cipta, yang sekaligus menyoroti ketidakjelasan norma hukum terhadap para pelaku pertunjukan seperti saya,” ujarnya.

Sebagai seorang penyanyi profesional, Lesti menegaskan bahwa ia hanya menjalankan kewajibannya untuk menampilkan jasa pertunjukan.
Ia tidak pernah mengurus izin atau pembayaran royalti atas lagu-lagu yang dibawakan, karena tidak memiliki akses atau pengetahuan tentang variabel-variabel komersial yang menjadi dasar perhitungan royalti.
Bahkan, Lesti menambahkan, meskipun lagu tersebut dibawakan secara sah tanpa adanya eksploitasi ekonomi pribadi, ancaman pidana masih bisa dijadikan alat oleh pencipta.

“Jika penyanyi yang hanya melaksanakan tugasnya sebagai pelaku pertunjukan bisa dituduh melakukan pelanggaran hukum pidana hanya karena membawakan lagu populer, maka praktik ini akan menciptakan kebiasaan buruk dalam dunia pertunjukan dan industri hiburan nasional,” tuturnya.
Lesti dihadirkan oleh para pemohon dalam Perkara Nomor 28/PUU-XXIII/2025. Perkara ini diajukan oleh musisi Tubagus Arman Maulana (Armand Maulana), Nazril Irham (Ariel NOAH), dan 27 musisi terkenal lainnya.
Armand Maulana dan lain-lain mendalilkan bahwa sejumlah pasal dalam UU Hak Cipta tidak memberikan kepastian hukum.

Oleh karena itu, dalam permohonannya, para pemohon meminta agar MK mencabut keberlakuan Pasal 113 ayat (2) huruf f UU Hak Cipta, serta memberikan pemaknaan baru untuk Pasal 9 ayat (3), Pasal 23 ayat (5), Pasal 81, dan Pasal 87 ayat (1) UU Hak Cipta. (Sumber Antara)

Penulis

Fokusid.com merupakan sebuah platform media informasi yang hadir untuk memberikan akses berita dan pengetahuan yang akurat, terpercaya, dan berimbang kepada masyarakat. Sebagai alat media informasi, Fokusid.com berkomitmen untuk menyajikan konten yang relevan dan berkualitas,Dengan mengedepankan integritas jurnalistik dan prinsip keberimbangan dalam penyajian informasi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo hadiri Bastille Day di Paris, Bersama Presiden Prancis Macron

    Presiden Prabowo hadiri Bastille Day di Paris, Bersama Presiden Prancis Macron

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jakarta (Fokusid.com) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendapat kesempatan istimewa duduk di samping Presiden Prancis Emmanuel Macron saat menghadiri perayaan parade Hari Bastille di Paris, Prancis, pada Senin, waktu setempat. Berdasarkan siaran langsung yang disaksikan di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Presiden Prabowo tampil dengan mengenakan jas hitam, kemeja putih, dasi merah, dan kopiah. Pemimpin […]

  • Empat Kesepakatan BRICS: Indonesia Mendorong Perdagangan, Perdamaian, dan Perubahan Tata Dunia

    Empat Kesepakatan BRICS: Indonesia Mendorong Perdagangan, Perdamaian, dan Perubahan Tata Dunia

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Fokusid.com-Pertemuan dengan para pemimpin negara-negara BRICS pada tahun 2025 menghasilkan beberapa kesepakatan strategis yang diabadikan dalam Deklarasi Para Pemimpin, dengan penekanan pada penguatan kerja sama multilateral, perdamaian di seluruh dunia, kerjasama di bidang ekonomi, serta pembangunan yang berkelanjutan. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, juga hadir dan menekankan komitmen Indonesia untuk mendukung arah baru kolaborasi dalam […]

  • Krisis Validasi Diri di Era Likes dan Followers Media Sosial !!

    Krisis Validasi Diri di Era Likes dan Followers Media Sosial !!

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Fokusid.com_Di era yang semakin terhubung ini, banyak dari kita menghabiskan waktu berharga di media sosial, berbagi momen, berinteraksi dengan teman, atau sekadar menjelajahi timeline. Namun, ada satu faktor yang semakin memengaruhi kita di dunia maya: angka. Jumlah likes, followers, dan komentar kini menjadi ukuran seberapa besar pengakuan yang kita terima, dan secara tidak langsung, hal […]

  • Resmi Jabat Plt Direktur Teknik PSSI , Indra Sjafri

    Resmi Jabat Plt Direktur Teknik PSSI , Indra Sjafri

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Fokusid.com-Indra Sjafri secara resmi telah diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknik PSSI. Pengumuman ini diungkapkan oleh Tenaga Ahli Bidang Diplomasi dan Diaspora Kemenpora, Ratu Tisha Destria, di Kantor Kemenpora, Jakarta, pada hari Jumat (11/7/2025), saat acara pelepasan perwakilan Indonesia untuk Gothia Cup 2025. Indra Sjafri memberikan konfirmasi mengenai posisinya yang baru setelah acara tersebut, […]

  • Faktor Psikologis di Balik Gaya Komunikasi Cepat Generasi Z di Era Digital

    Faktor Psikologis di Balik Gaya Komunikasi Cepat Generasi Z di Era Digital

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Fokusid.com-Di zaman digital yang cepat dan saling terhubung, ketakutan akan kehilangan atau Fear of Missing Out (FOMO) menjadi salah satu tekanan mental yang signifikan bagi cara berkomunikasi Generasi Z. FOMO lebih dari sekadar rasa cemas terhadap tertinggalnya tren, melainkan sebuah dorongan yang kuat untuk selalu terlibat dan aktif di dunia online sebagai bagian dari identitas […]

  • SPIRITUALITAS DAN KESEHATAN MENTAL: MENEMUKAN KEDAMAIAN MELALUI IBADAH

    SPIRITUALITAS DAN KESEHATAN MENTAL: MENEMUKAN KEDAMAIAN MELALUI IBADAH

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle Fokus id.com
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Fokusid.com_Di tengah dunia yang serba cepat dan penuh tekanan, tantangan kesehatan mental semakin sering menjadi sorotan. Masalah seperti stres, kecemasan, depresi, dan gangguan tidur kian mendominasi kehidupan banyak individu, terutama di era perkembangan teknologi dan media sosial yang pesat. Namun, berbagai praktik ibadah dan kegiatan keagamaan dapat menjadi sumber kedamaian bagi jiwa yang tertekan akibat […]

expand_less