MenPAN-RB Rini Widyantini dorong perkuatan mutu pengawasan pelayanan publik
- account_circle Fokus id.com
- visibility 39
- comment 0 komentar

Menteri-PANRB-Rini-Widya Doc menpan.go.id.
Jakarta-Fokusid.com– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, mengusulkan penyederhanaan pengawasan serta penguatan kerja sama dalam pembinaan layanan publik demi meningkatkan kualitas pengawasan. Usulan tersebut disampaikan dalam diskusi grup terarah berjudul Menjaga Kualitas Pengawasan Layanan Publik, yang berlangsung di Jakarta pada hari Selasa.
“Important untuk menyederhanakan mekanisme pengawasan dan memperkuat kerja sama antar kementerian/lembaga dalam pembinaan layanan publik agar mengurangi beban administratif, mencegah tumpang tindih dalam pembinaan, serta memberikan bimbingan yang lebih fokus kepada penyelenggara layanan,” ujar Rini.
Ia menjelaskan bahwa Pasal 35 UU Nomor 25 tahun 2009 mengenai Pelayanan Publik telah menetapkan peran pengawas baik dari internal maupun eksternal dalam pelaksanaan layanan publik.
Ia juga menyebutkan bahwa pengawas tersebut antara lain terdiri dari Kementerian PAN-RB, lembaga swadaya masyarakat/media, Ombudsman RI, perwakilan masyarakat, serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI maupun DPR Daerah (DPRD), hingga atasan langsung.
Namun, menurutnya, dalam praktiknya, kerja sama antara unsur-unsur pengawasan belum berjalan maksimal, sehingga masih ada tumpang tindih dan duplikasi dalam pengawasan.
Akibatnya, ia menekankan bahwa efektivitas pengawasan dan mutu layanan publik belum sepenuhnya terwujud.
Selain itu, Rini juga merekomendasikan penguatan proses bisnis dalam pengawasan pelayanan publik.
Ia menilai bahwa penyusunan proses bisnis untuk ekosistem pengawasan penting dilakukan agar peran dan mekanisme kerja sama pengawasan lintas sektor dapat lebih jelas dan sinergis.
Selanjutnya, ia menambahkan perlunya penguatan tata kelola data dan integrasi sistem pengawasan nasional dengan menciptakan sumber tunggal untuk mengelola semua data pengawasan, seperti pengaduan, tinjauan kembali, audit layanan, kepatuhan terhadap standar layanan, serta kinerja layanan.
“Ini akan memungkinkan semua unsur pengawasan memiliki dashboard terpadu untuk mendeteksi risiko dan mempercepat intervensi,” katanya menambahkan.
Di sisi lain, dia menganggap bahwa pengawasan yang bersifat proaktif dan berbasis data serta memperkuat tindak lanjut dapat dilakukan dengan menjalankan pengawasan proaktif menggunakan data terkini atau real-time, seperti pengaduan, survei, media sosial, dan analisis layanan.
Dijelaskan bahwa pengawasan dapat dilengkapi dengan mekanisme tindak lanjut yang jelas dan terukur, serta melibatkan partisipasi masyarakat secara berkelanjutan untuk memperkuat akuntabilitas layanan.
Penulis Fokus id.com
Fokusid.com merupakan sebuah platform media informasi yang hadir untuk memberikan akses berita dan pengetahuan yang akurat, terpercaya, dan berimbang kepada masyarakat. Sebagai alat media informasi, Fokusid.com berkomitmen untuk menyajikan konten yang relevan dan berkualitas,Dengan mengedepankan integritas jurnalistik dan prinsip keberimbangan dalam penyajian informasi.

Saat ini belum ada komentar