PB PMII Dorong Pemerintah tetapkan darurat bencana Nasional di Sumatra
- account_circle Fokus id.com
- visibility 66
- comment 0 komentar

Ketua Umum PB PMII Mohammad Shofiyulloh Cokro (Doc PMIIID)
Jakarta-Fokusid.com-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai organisasi yang berkomitmen pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial, memandang bahwa bencana besar yang melanda berbagai wilayah di Sumatera saat ini merupakan tragedi yang menuntut perhatian dan tindakan cepat dari seluruh komponen bangsa, terutama pemerintah. Skala dan dampak bencana yang terjadi tidak dapat dianggap sebagai kejadian biasa atau hanya bersifat lokal. Kerusakan masif, korban jiwa yang terus meningkat, serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang lumpuh menunjukkan bahwa bencana ini telah melampaui kapasitas pemerintah daerah dan membutuhkan intervensi nasional secara menyeluruh. Oleh karena itu, PB PMII merasa perlu menyampaikan sikap resmi terkait sejumlah kejanggalan dalam respons pemerintah serta tuntutan yang harus menjadi prioritas bersama.
Kerancuan Pemerintah dalam Membaca Status Bencana
PB PMII menilai bahwa pemerintah pusat tidak menunjukkan ketegasan yang seharusnya dalam menetapkan status bencana di Sumatera. Indikasi kerusakan besar, meluasnya area terdampak, dan tingginya jumlah korban secara jelas memenuhi parameter penetapan Bencana Nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Namun, pemerintah masih menempatkannya sebagai bencana skala wilayah, seolah-olah dampaknya dapat ditangani secara mandiri oleh pemerintah daerah. Sikap ambigu ini menunjukkan ketidaktepatan dalam membaca situasi faktual di lapangan dan berdampak pada lambatnya mobilisasi sumber daya yang diperlukan. Dalam kondisi seperti ini, kecepatan adalah kunci. Ketidaktegasan pemerintah justru memperpanjang penderitaan masyarakat dan menghambat hadirnya mekanisme penanggulangan darurat yang seharusnya telah berjalan sejak awal.
Lambannya Penanganan Pemerintah dan Potensi Penutupan Informasi
Selain kerancuan status, PB PMII juga mencermati lambannya upaya penanganan yang dilakukan pemerintah. Berbagai laporan dari kader PMII dan relawan kemanusiaan di lapangan menunjukkan minimnya koordinasi antarlembaga, keterlambatan pendistribusian logistik, minimnya fasilitas evakuasi, serta tidak meratanya akses bantuan. Situasi ini tidak hanya menghambat proses penyelamatan, tetapi juga memperburuk kondisi korban yang membutuhkan penanganan segera.
Keterlambatan yang berulang ini menimbulkan pertanyaan: apakah pemerintah benar-benar menyampaikan kondisi sesungguhnya kepada publik? Ada kesan kuat bahwa pemerintah cenderung mereduksi skala bencana atau menahan informasi tertentu, sehingga publik tidak melihat urgensi yang sesungguhnya. Dalam konteks bencana, transparansi adalah mutlak. Setiap informasi yang ditutup-tutupi hanya akan menghambat mobilisasi solidaritas nasional dan membuat masyarakat semakin rentan. PB PMII menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengedepankan kepentingan citra di atas keselamatan rakyat. Negara harus jujur, terbuka, dan mengutamakan keselamatan masyarakat di atas segalanya.
PB PMII Menuntut Penetapan Darurat Bencana Nasional
Berdasarkan perkembangan yang terjadi, PB PMII secara tegas menuntut pemerintah pusat untuk menetapkan bencana di Sumatera sebagai Darurat Bencana Nasional. Penetapan ini bukan sekadar perubahan nomenklatur atau status administratif, tetapi langkah strategis untuk mempercepat mobilisasi seluruh potensi nasional, termasuk TNI, Polri, BNPB, Basarnas, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, hingga lembaga-lembaga pendukung lainnya. Status nasional akan membuka peluang untuk melibatkan dukungan multi-stakeholder, baik nasional maupun internasional, secara lebih luas dan legal.
Banyaknya korban jiwa, hilangnya tempat tinggal, serta kerusakan infrastruktur vital seperti jembatan, rumah sakit, fasilitas pendidikan, dan akses energi menjadi bukti bahwa bencana ini tidak dapat ditangani secara parsial. Pemerintah harus bergerak cepat, sistematis, dan terkoordinasi. Setiap jam keterlambatan berarti nyawa yang terancam.
Gerakan Solidaritas PMII melalui Lembaga Mitigasi dan Penanganan Bencana
Sebagai bentuk kepedulian moral dan sosial secara nyata, PB PMII melalui Lembaga Mitigasi dan Penanganan Bencana PB PMII yang dalam hal ini dipimpin oleh Rico Andi Prastiawan akan menggandeng seluruh Pengurus Cabang (PC) dan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) di seluruh Indonesia untuk membuka posko bantuan dan penggalangan dana secara massif. Gerakan ini merupakan wujud nyata kehadiran PMII sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil yang responsif dan peduli terhadap kondisi bangsa. Penggalangan dana dilakukan bukan hanya untuk membantu kebutuhan dasar para korban seperti makanan, air bersih, pakaian hangat, dan obat-obatan, tetapi juga sebagai dukungan psikososial dan penguatan mental bagi para penyintas. PMII percaya bahwa penanganan bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi amanah bersama.
PB PMII menegaskan bahwa dengan adanya Lembaga Mitigasi dan Penanganan Bencana PB PMII, PMII ingin menegaskan bahwa keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama. Pemerintah harus hadir secara cepat, transparan, dan bertanggung jawab. Kepada seluruh kader dan alumni PMII di seluruh Indonesia, mari kita terus bergerak, bergandeng tangan, dan menunjukkan bahwa solidaritas adalah kekuatan utama bangsa ini. Semoga bencana ini menjadi pelajaran besar bagi kita semua untuk membangun negeri dengan kesigapan, empati, dan tanggung jawab. (Sumber Berita PMIIID)
Jakarta, 29 November 2025
Mohammad Shofiyulloh Cokro
Ketua Umum PB PMII
Penulis Fokus id.com
Fokusid.com merupakan sebuah platform media informasi yang hadir untuk memberikan akses berita dan pengetahuan yang akurat, terpercaya, dan berimbang kepada masyarakat. Sebagai alat media informasi, Fokusid.com berkomitmen untuk menyajikan konten yang relevan dan berkualitas,Dengan mengedepankan integritas jurnalistik dan prinsip keberimbangan dalam penyajian informasi.

Saat ini belum ada komentar