Pemerintah Pastikan Penanganan Situasi Nasional Sesuai Koridor Hukum dan HAM
- account_circle Fokus id.com
- visibility 118
- comment 0 komentar

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan setiap tindakan dalam menangani kondisi nasional, termasuk aksi demonstrasi, berjalan dalam batasan hukum dan menghormati hak asasi manusia. Pernyataan ini disampaikan Yusril setelah menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Kamis (04/09/2025). "Presiden memastikan bahwa semua keputusan yang diambil berdasarkan hukum yang benar. Kami percaya bahwa semua itu telah dilaksanakan dengan cara yang terbaik," ungkapnya. Dia juga mencatat bahwa Presiden Prabowo menggarisbawahi pentingnya kekompakan di antara jajaran pemerintah dalam menghadapi tantangan nasional saat ini. Yusril menjelaskan bahwa tujuan utama kementerian yang dipimpinnya adalah untuk memastikan seluruh aparat penegak hukum beroperasi sesuai dengan peraturan sambil tetap mengedepankan hak asasi manusia. "Poin ini juga ditekankan oleh Presiden. Tidak boleh ada tindakan yang melampaui batas hukum yang berlaku," ujarnya. Lebih lanjut, Yusril menekankan bahwa penegakan hukum harus diterapkan dengan tegas terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan tindakan kriminal. "Oleh karena itu, penegakan hukum yang ditekankan oleh Presiden, beliau mengatakan bahwa penegakan hukum yang ketat itu hanya berlaku bagi mereka yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk berbuat kejahatan seperti merusak, membakar, dan mencuri," jelasnya. Walaupun demikian, Yusril kembali menegaskan bahwa sikap tegas aparat harus tetap dalam batasan hukum dan menghormati prinsip hak asasi manusia. "Mereka yang mungkin akan dipanggil, diperiksa, ditahan, dan lainnya tetap harus mematuhi prosedur hukum yang benar. Jika tidak, maka aparat juga harus bertanggung jawab karena telah melanggar norma-norma penegakan hukum itu sendiri," tegas Yusril. Dalam penjelasannya, Yusril juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran dan perlindungan hak-hak warga negara untuk menyampaikan pendapat secara terbuka. "Rakyat tidak perlu merasa takut atau khawatir. Pemerintah menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat, dan mengekspresikan perasaan mereka melalui demonstrasi asalkan dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," pungkasnya. (BPMI Setpres) Doc Setpres
Fokusid.com,Jakarta-Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan setiap tindakan dalam menangani kondisi nasional, termasuk aksi demonstrasi, berjalan dalam batasan hukum dan menghormati hak asasi manusia. Pernyataan ini disampaikan Yusril setelah menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Kamis (04/09/2025).
“Presiden memastikan bahwa semua keputusan yang diambil berdasarkan hukum yang benar. Kami percaya bahwa semua itu telah dilaksanakan dengan cara yang terbaik,” ungkapnya.
Dia juga mencatat bahwa Presiden Prabowo menggarisbawahi pentingnya kekompakan di antara jajaran pemerintah dalam menghadapi tantangan nasional saat ini. Yusril menjelaskan bahwa tujuan utama kementerian yang dipimpinnya adalah untuk memastikan seluruh aparat penegak hukum beroperasi sesuai dengan peraturan sambil tetap mengedepankan hak asasi manusia.
“Poin ini juga ditekankan oleh Presiden. Tidak boleh ada tindakan yang melampaui batas hukum yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yusril menekankan bahwa penegakan hukum harus diterapkan dengan tegas terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan tindakan kriminal.
“Oleh karena itu, penegakan hukum yang ditekankan oleh Presiden, beliau mengatakan bahwa penegakan hukum yang ketat itu hanya berlaku bagi mereka yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk berbuat kejahatan seperti merusak, membakar, dan mencuri,” jelasnya.
Walaupun demikian, Yusril kembali menegaskan bahwa sikap tegas aparat harus tetap dalam batasan hukum dan menghormati prinsip hak asasi manusia.
“Mereka yang mungkin akan dipanggil, diperiksa, ditahan, dan lainnya tetap harus mematuhi prosedur hukum yang benar. Jika tidak, maka aparat juga harus bertanggung jawab karena telah melanggar norma-norma penegakan hukum itu sendiri,” tegas Yusril.
Dalam penjelasannya, Yusril juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran dan perlindungan hak-hak warga negara untuk menyampaikan pendapat secara terbuka.
“Rakyat tidak perlu merasa takut atau khawatir. Pemerintah menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat, dan mengekspresikan perasaan mereka melalui demonstrasi asalkan dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Sumber BPMI Setpres)
Penulis Fokus id.com
Fokusid.com merupakan sebuah platform media informasi yang hadir untuk memberikan akses berita dan pengetahuan yang akurat, terpercaya, dan berimbang kepada masyarakat. Sebagai alat media informasi, Fokusid.com berkomitmen untuk menyajikan konten yang relevan dan berkualitas,Dengan mengedepankan integritas jurnalistik dan prinsip keberimbangan dalam penyajian informasi.

Saat ini belum ada komentar