Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 jadi Landasan Pembangunan untuk Kesejahteraan Rakyat
- account_circle Fokus id.com
- calendar_month Kam, 24 Jul 2025
- visibility 10
- comment 0 komentar

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Rabu (23/07/2025). Doc Setneg
Fokusid.com-Presiden Prabowo Subianto hadir pada perayaan ulang tahun ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Rabu (23/07/2025). Dalam pidatonya, Presiden menyatakan bahwa pasal 33 dari UUD 1945 merupakan dasar utama yang menetapkan arah pembangunan nasional untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan seluruh warga Indonesia.
“Jika kita perhatikan, pasal 33 sebenarnya cukup sederhana, tetapi itu mengarahkan apa yang akan menyelamatkan dan mengamankan negara,” kata Presiden.
Presiden menegaskan bahwa inti dari bernegara bukan hanya tentang prosedur demokratis, tetapi juga tentang menjamin kesejahteraan bagi rakyat. Seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, tujuannya adalah melindungi seluruh wilayah Indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, dan mendidik bangsa.
“Jika kita membahas mengenai negara dan tujuannya, maka tujuan sesungguhnya adalah rakyat yang merasa aman, sejahtera, tanpa kemiskinan, dan tidak kelaparan. Inilah tujuan dari negara,” tambahnya.
Menurut Presiden, demokrasi itu penting, tetapi tidak cukup jika tidak memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. “Demokrasi itu krusial, demokrasi formal dan normatif, tetapi apabila rakyat tidak memiliki rumah yang layak, rakyat kelaparan, anak-anak mengalami stunting, serta mereka yang sulit mendapatkan pekerjaan, maka itu bukan tujuan dari sebuah negara bagi saya,” jelasnya.
Presiden juga menekankan bahwa pasal 33 menjadi penerapan nyata dari semangat keadilan sosial yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam pembukaan tersebut tertulis bahwa tujuan dari bernegara adalah untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia dan seluruh wilayahnya.
“Melindungi dari kemiskinan, melindungi dari kelaparan, melindungi dari ketidakadilan. Dan tujuan bernegara adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjalankan keterlibatan dunia yang didasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” sambungnya.
Pada pasal 33 ayat 1 dijelaskan bahwa perekonomian disusun sebagai upaya bersama berdasarkan prinsip kekeluargaan. Oleh karena itu, Presiden percaya bahwa bangsa Indonesia harus diperlakukan seperti keluarga, meskipun pandangan tersebut bertolak belakang dengan sebagian aliran ekonomi, seperti neoliberal.
“Di aliran neoliberal, mereka berpendapat bahwa tidak masalah jika hanya segelintir orang yang semakin kaya. Sesuai teori, lama-kelamaan kekayaan tersebut akan mengalir ke bawah. Namun pada kenyataannya, prosesnya sangat lambat,” ujar Presiden. (Sumber BPMI Setpres)
Penulis Fokus id.com
Fokusid.com merupakan sebuah platform media informasi yang hadir untuk memberikan akses berita dan pengetahuan yang akurat, terpercaya, dan berimbang kepada masyarakat. Sebagai alat media informasi, Fokusid.com berkomitmen untuk menyajikan konten yang relevan dan berkualitas,Dengan mengedepankan integritas jurnalistik dan prinsip keberimbangan dalam penyajian informasi.
Saat ini belum ada komentar