Komisi III DPR RI

RUU KUHAP disebut ugal-ugalan dan draf disembunyikan, Komisi III DPR RI menolak
- calendar_month Kam, 17 Jul 2025
- visibility 8
- 0Komentar
Jakarta(Fokusid.com) – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengingkari anggapan bahwa pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, atau KUHAP, dilakukan secara sembarangan karena dokumen-dokumen terkait tidak tersedia untuk publik. “Jadi tidak ada yang disembunyikan sama sekali. Oleh karena itu, saya sangat menolak jika proses pembuatan RUU […]